Salin Artikel

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Kota Ambon

AMBON, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap dua warga terduga teroris di Kota Ambon, Kamis (18/6/2020).

Kedua terduga teroris yang tidak disebutkan identitasnya tersebut ditangkap di salah satu kawasan di Kota Ambon, karena diduga terkait dengan aktivitas teror.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan adanya penangkapan dua terduga teroris oleh tim Densus 88 tersebut.

“Iya benar, ada dua orang yang ditangkap Densus 88 di Ambon,” kata Roem, kepada Kompas.com, di Kantor Gubernur Maluku, Kamis sore.

Meski begitu, dia tidak membeberkan secara detail penangkapan kedua terduga teroris tersebut, termasuk jaringannya.

Roem mengaku, penangkapan dilakukan oleh tim Densus 88 dan bukan oleh personel Polda Maluku.

“Itu yang menangkap Densus bukan kita (Polda),” ujar dia.

Saat disinggung apa saja yang telah diamankan dari kedua terduga teroris itu, Roem tidak menjelaskannya.


"Saya tidak tahu, itu urusan Densus, mereka yang tangkap,” kata dia.

Dia mengungkapkan, pada Maret 2020 lalu, Densus 88 juga telah menangkap empat terduga teroris di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.

Hanya saja, dia tidak menjelaskan alasan penangkapan empat orang tersbeut.

“Yang penangkapan empat orang di Tehoru itu sudah dari Maret, sudah lama. Mereka juga ditangkap Densus,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/18/18090411/densus-88-tangkap-dua-terduga-teroris-di-kota-ambon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke