Salin Artikel

Kembali Beroperasi, Imigrasi Dabo Singkep Melayani 7 Pemohon Per Hari

Pada hari pertama, baru ada satu pemohon yang datang untuk mengurus keperluan imigrasi.

"Mulai hari ini pelayanan telah dibuka kembali dengan mempedomani protokol kesehatan tatanan new normal," kata Kepala Seksi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian Roy Megantoro saat dihubungi, Senin.

Roy mengatakan, jenis pelayanan yang dibuka meliputi permohonan paspor baru atau pergantian dan pelayanan perpanjangan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Selain itu, untuk antrean, pemohon wajib melalui Aplikasi Layanan Paspor Online yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.

Untuk pelayanan di masa tatanan hidup baru ini, Imigrasi Dabo Singkep hanya melayani 7 pemohon per hari.

"Guna efektivitas dan mempedomani prosedur protokol kesehatan tatanan new normal, jam pelayanan dibuka mulai Senin - Jumat mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," kata Roy.

Saat ini, pengunjung atau pemohon yang datang wajib menggunakan masker.

Kemudian sebelum masuk akan dicek suhu tubuh dan diminta untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan.

Selain itu, kursi tunggu pemohon diatur berjarak.

"Bagi yang tidak membawa masker, kami juga telah menyiapkan masker, namun persediannya terbatas," kata Roy.

Selain itu, pemohon diminta untuk melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Paspor melalui kantor pos atau bank terdekat, sesuai dengan resi pembayaran yang diberikan oleh petugas.

"Pengambilan paspor selesai 3 hari kerja setelah dilakukan pembayaran," kata Roy.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/16/10332991/kembali-beroperasi-imigrasi-dabo-singkep-melayani-7-pemohon-per-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke