Salin Artikel

Cokelat yang Dibeli Lembek, Oknum ASN Terekam Aniaya Kasir Toko, Ini Kronologinya

KOMPAS.com - Terekam aniaya kasir toko gara-gara cokelat yang dibelinya lembek, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Merauke, Papua, terancam dipenjara dua tahun.

Aksi tak terpuji ASN yang berinisial YR (51) tersebut terekam kamera CCTV toko.

"Pelaku melempar cokelat ke bagian wajah kasir perempuan tersebut sehingga menyebabkan luka di hidung atas dan kantung mata sebelah kanan," kata Kapolres Merauke AKBP Ary Purwano saat dihubungi pada Senin (15/6/2020).

Berdasar pengamatan video CCTV, saat itu YR sedang berbelanja dengan seorang anak.

Saat di depa meja kasir, YR tampak memarahi korban berinisial AR (25). Lalu, tiba-tiba YR melemparkan cokelat tersebut ke arah AR dan membuatnya terkejut.

AR tampak memegang wajahnya. Sementara itu, YR masih berdiri di meja kasir selama beberapa menit.

Tak lama kemudian, YR pergi dari toko itu.

Setelah kejadian itu, AR melaporkan YR ke Polres Merauke. Polisi lalu segera menangkap YR di kediamannya, pada hari Minggu (14/6/2020).

"Tersangka kooperatif, tidak mungkin dia menyangkal karena ada di CCTV," kata Ary.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 351 Ayat 1 KHUP tentang Penganiayaan Ringan dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

(Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/15/15340031/cokelat-yang-dibeli-lembek-oknum-asn-terekam-aniaya-kasir-toko-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke