Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Madina Ajun Komisaris Besar Polisi Ramlan mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut merupakan kerjasama tim gabungan yang terdiri dari BNNP Sumatera Utara, BNNK Madina, Polres Madina, TNI dan masyarakat.
"Operasi pemusnahan ini dimulai pada Selasa 9 Juni 2020 hingga Rabu 10 Juni 2020. Bertempat di daerah perbukitan For Sihite, Desa Banjang Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal," ujar AKBP Ramlan lewat pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (12/6/2020).
Lokasi ladang ganja di perbukitan terjal
Ramlan menjelaskan, operasi itu merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilakukan BNNP Sumatera Utara dan BNNK Madina.
Untuk sampai ke lokasi, memerlukan waktu dan tenaga yang ekstra.
Pasalnya, lokasi ladang ganja yang sudah berulang kali ditemukan dan sering tanpa ada tersangka siapa pemiliknya itu berada di daerah perbukitan yang terjal.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyebar menjadi beberapa kelompok.
Dan hasilnya, dari dua lokasi yang berbeda ditemukan sedikitnya delapan hektar lahan yang ditanami ganja.
"Ada dua lokasi yang berhasil ditemukan. Lokasi pertama di Gunung Tujuh ditemukan di dua tempat, dengan luas enam hektar. Dan lokasi kedua, di Gunung Senayan ditemukan dua tempat dengan luas dua hektar lahan ditanami ganja," ujar Ramlan.
Tak pernah ada tersangka
Ramlan mengatakan, operasi pemusnahan ladang ganja yang dipimpin langsung Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Atrial bersama personel lainnya, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkotika, khususnya ganja di wilayah Kabupaten Madina.
"Kita juga berharap masyarakat yang menanam ganja sadar bahwa ini perbuatan ilegal dan dapat mengganti usahanya dengan tanaman holtikultura. Juga, predikat Mandailing Natal sebagai penghasil ganja nomor dua di Indonesia dapat dihilangkan." Ujar Ramlan.
https://regional.kompas.com/read/2020/06/12/18215751/ditemukan-8-hektar-ladang-ganja-mandailing-natal-nomor-2-penghasil-ganja