Salin Artikel

Polisi Tangkap 10 Perusak Kantor Lurah yang Ingin Pulangkan Pasien Covid-19 di Makassar

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, 10 orang yang  ditangkap diduga telah memecahkan kaca dan merusak barang di dalam kantor lurah tersebut.

Mereka juga diduga telah menganiaya seorang staf Kelurahan Maccini Gusung.

"Ada kesalahpahaman warga tentang pasien yang diisolasi di Hotel Harper. Mereka mendesak pihak kelurahan untuk membawa pulang salah satu keluarganya yang sudah diisolasi selama 25 hari," kata Supriady, Rabu (10/6/2020).

Tak hanya perusakan dan penganiayaan, massa juga diduga mencuri tiga ponsel milik staf kantor kelurahan.

"Situasi saat ini sudah kondusif. Namun tetap perlu dilakukan penanganan dan antisipasi mengingat banyaknya warga yang diamankan," imbuh Supriady.

Sebelumnya diberitakan Kantor Lurah Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dirusak puluhan orang pada Senin (8/6/2020) sekitar 03.00 Wita.

Sejumlah orang datang karena menduga kantor lurah tersebut mengisolasi warga yang terinfeksi Covid-19. Mereka ingin memulangkan orang yang diisolasi.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/10/16413401/polisi-tangkap-10-perusak-kantor-lurah-yang-ingin-pulangkan-pasien-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke