Salin Artikel

Risma dan 2 Kepala Daerah Lainnya Sepakat Akhiri PSBB Surabaya Raya, Khofifah Fasilitator

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, keputusan tersebut merupakan kesepakatan kepala daerah di tiga wilayah tersebut.

Adapun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hanya berperan sebagai fasilitator.

"Gubernur Jawa Timur dalam hal ini hanya fasilitator saja," kata Heru usai rapat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin.

Dengan berakhirnya PSBB Surabaya Raya, maka tiga daerah ini akan masuk masa transisi selama dua pekan sebelum penerapan konsep new normal.

Aturan teknis penerapan masa transisi akan dibahas Khofifah bersama tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya, Selasa (9/6/2020).

Regulasi yang dimaksud merupakan peraturan gubernur, peraturan wali kota, dan peraturan bupati.

Sebelumnya diberitakan, tiga kepala daerah di Surabaya Raya mengusulkan agar PSBB tidak diperpanjang.

Salah satunya Risma yang menilai PSBB Surabaya harus diakhiri.

Menurut wali kota dua periode ini, ekonomi masyarakat Surabaya harus tetap bergerak agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur," kata Risma saat ditemui di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (7/6/2020).


Menurut Risma, usulan ini harus diambil karena banyak masyarakat yang terlalu lama tidak bekerja selama pandemi.

Pemkot Surabaya sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.

PSBB Surabaya Raya tahap III berakhir pada hari ini, Senin.

PSBB di tiga wilayah yang memiliki kasus positif Covid-19 terbanyak di Jawa Timur ini digelar sejak 28 April hingga 11 Mei.

Sedangkan tahap II dimulai 25 Mei dan diperpanjang hingga 8 Juni. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/08/21172681/risma-dan-2-kepala-daerah-lainnya-sepakat-akhiri-psbb-surabaya-raya-khofifah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke