Salin Artikel

Minta PSBB Surabaya Diakhiri, Risma: Semoga Diterima Bu Gubernur

Risma mengatakan, ekonomi masyarakat Surabaya harus tetap bergerak agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur," kata Risma saat ditemui di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (7/6/2020).

Menurut Risma, usulan ini harus diambil karena banyak masyarakat yang terlalu lama tidak bekerja selama pandemi.

Pemkot Surabaya sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.

Seperti diketahui, Kota Surabaya tercatat masih memiliki kasus positif Covid-19 tertinggi di Jatim, yaitu 3.124 kasus, disusul Kabupaten Sidoarjo 755 kasus, dan Kabupaten Gresik 214 kasus.

Driver ojol

Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur juga berharap agar PSBB di Surabaya Raya tidak diperpanjang hingga jilid IV.

Humas PDOI Jatim Daniel Lukas Rorong mengatakan, selama penerapan PSBB di Surabaya Raya, pendapatan para driver ojek online (ojol) menurun drastis antara 50 persen hingga 70 persen.


Driver ojol hanya dapat melayani jasa pengiriman barang, serta pemesanan makanan dan minuman saja.

Para driver ojol Surabaya Raya berjanji akan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah jika diperbolehkan kembali mengangkut penumpang.

Di antaranya dengan melengkapi diri dengan APD, meminimalisasi kontak dengan penumpang, dan meminta penumpang membawa helmnya sendiri.

"Karena memang permintaan paling besar itu dari angkutan orang. Karena itu harapan dan aspirasi dari rekan-rekan ojol, PSBB di Surabaya Raya tidak diperpanjang hingga tahap IV," kata Daniel saat dihubungi, Senin. (Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/08/06512521/minta-psbb-surabaya-diakhiri-risma-semoga-diterima-bu-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke