Salin Artikel

Pemkot Semarang Perpanjang PKM, Tempat Ibadah dan Olahraga Mulai Dibuka

Meski diperpanjang, Pemkota Semarang mulai mengizinkan kegiatan di tempat ibadah dan tempat olahraga.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, kegiatan di tempat ibadah harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Seperti kegiatan di tempat ibadah. Kalau kemarin kita mengacu pada fatwa lembaga keagamaan, sekarang kita izinkan. Tapi harus mengacu SOP kesehatan dan pembatasan jemaah,” kata pria yang akrab disapa Hendi itu usai menggelar diskusi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Semarang, Sabtu (6/6/2020).

Begitu juga dengan tempat olahraga, protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak juga harus diterapkan.

Hendi juga mengizinkan tempat biliar dibuka. Sebab, tempat biliar masuk dalam kategori olahraga.

"Tempat biliar nanti kita definisikan sebagai tempat olahraga. Nanti, GOR Tri Lomba Juang akan jadi role model. Sehingga, pengelola tempat olahraga swasta yang ingin buka bisa mencontoh. Setelah itu dari Dinas Pemuda dan Olahraga bisa memberikan rekomendasi,” ujarnya.

Sebelumnya, penerapan PKM jilid 1 di Kota Semarang berlangsung sejak 27 April dan berakhir pada 24 Mei 2020.

Kemudian, PKM diperpanjang menjadi PKM jilid 2 yang berlangsung 25 Mei-7 Juni 2020.

"Jadi setelah diskusi cukup panjang akhirnya kita memutuskan PKM diperpanjang sampai jilid 3 akan dimulai 8 -21 Juni," jelasnya.


Keputusan tersebut diambil karena mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Semarang yang meningkat signifikan.

"Tadi sudah dijelaskan detail oleh Kadinkes situasi perkembangan Covid-19 sampai hari ini. PKM jilid 2 di mulai dari angka 52 orang menderita Covid-19 sampai hari ini mencapai 168 orang. Jadi bukan tren yang turun tapi justru naik secara pesat," kata Hendi.

Kemudian, kata dia juga disampaikan angka kesembuhan di Kota Semarang sebanyak 282 orang, sementara angka kematian sebanyak 49 orang.

Oleh sebab itu, Pemkot Semarang terus berupaya menggencarkan tes massal di banyak titik untuk menekan lonjakan penularan Covid-19 sejak pelaksanaan PKM jilid 2.

Dari hasil itu, ditemukan penambahan klaster baru Covid-19 di wilayah Kota Semarang di sejumlah pasar rakyat, rusunawa, dan perbankan.

"Strategi PKM jilid 2 yang kita jalankan adalah dengan menerapkan swab tes massal di banyak titik. Hasilnya ditemukan beberapa klaster baru," ujarnya.

Dalam penerapan PKM jilid 3, Pemkot Semarang akan kembali melakukan tes massal untuk mendeteksi penyebaran Covid-19.

"Harapan kami dalam dua minggu ke depan kita tetap akan menerapkan strategi kebijakan untuk lakukan tes secara massal dan masif. Dengan strategi ini kita mengetahui posisi penderita Covid-19 di Semarang untuk bisa dilakukan pencegahan penyebaran," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/07/07543281/pemkot-semarang-perpanjang-pkm-tempat-ibadah-dan-olahraga-mulai-dibuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke