Salin Artikel

PSBB Jawa Barat Diperpanjang

Perpanjangan itu ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional.

Setiawan menyatakan, keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog maupun ekonom.

"(PSBB) Kawasan Bodebek (diperpanjang) dari 30 Mei-4 Juni 2020. Sementara di luar Bodebek, perpanjangan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020," kata Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).

Setiawan menjelaskan, perbedaan waktu untuk perpanjangan PSBB wilayah Bodebek dikarenakan mesti sejalan dengan kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan Pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan Covid-19 optimal," kata Setiawan.

Menurut Setiawan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memberikan pernyataan resmi dan rinci terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada Jumat (29/5/2020) siang.

"Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten dan kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu," ucapnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/05/29/05323091/psbb-jawa-barat-diperpanjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke