Salin Artikel

Seekor Dugong Diselamatkan Setelah Terjerat Pukat Nelayan di Ketapang

Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, terperangkapnya dugong di pukat nelayan dalam kondisi masih hidup tersebut merupakan peristiwa langka.

"Keberadaan duyung ini sangat fenomenal dan penting, pasalnya dia termasuk satwa langka dengan status konservasi bahkan masuk kategori critically endangered (CR) atau kritis," kata Sadtata dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).

Menurut dia, informasi penemuan duyung ini diperoleh dari rekanan Komunitas Webe Adventure di Pulau Cempedak.

Informasi itu menyebut, pada Sabtu (23/5/2020) 10.00 WIB, nelayan Pulau Cempedak mendapati duyung tersangkut pukat dalam kondisi hidup.

"Duyung tersebut kemudian dibawa oleh nelayan ke Pulau Cempedak untuk dipelihara di dalam keramba untuk mengembalikan kondisi kesehatannya," ujar Sadtata.

Sehari setelah informasi diterima, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah I ketapang bersama Webe Adventure, dan Yayasan International Animal Rescue (IAR) Indonesia melakukan koordinasi untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam penanganan duyung.

Tim tersebut juga dilengkapi dengan seorang dokter hewan.

"Pada Senin 25 Mei 2020 tim bergerak menuju lokasi yang berjarak kurang lebih 4 jam perjalanan darat dari Ketapang," ucap Sadtata.

Duyung berjenis kelamin betina yang diperkirakan berumur 2 tahun ini mempunyai panjang 146 sentimeter dengan berat 50 kilogram dan ukuran keliling badan 100 sentimeter.

"Berdasarkan hasil pengecekan kondisi kesehatan, tim merekomendasikan untuk segera melepasliarkan duyung ke lokasi di mana satwa tersebut ditemukan yakni di laut Padang Lamun," terang Sadtata.

Dia menjelaskan, laut Padang Lamun merupakan habitat ideal bagi mamalia cantik ini.

Dari pemantauan kondisi alami habitat ditemukannya duyung, kondisi habitatnya masih bagus. Ini ditunjukkan dengan ditemukannya sekitar 3 jenis pakan utama duyung.

"Semoga dengan kemunculan dan penyelamatan duyung ini menjadi bukti akan keberadaan dan kelestarian duyung di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat," terang Sadtata.

Sempat Negosiasi Alot

Pulau Cempedak sendiri merupakan kawasan kepulauan di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang berada sekitar 3,5 kilometer dari garis pantai Cagar Alam Muara Kendawangan. Pulau ini dihuni sekitar 97 kepala keluarga.

Dalam tradisi masyarakat Pulau Cempedak yang sudah berjalan sejak lama, mereka menganggap duyung sebagai ikan konsumsi.


Akibatnya dalam penemuan duyung oleh nelayan kali ini, proses negosiasi awal untuk tidak melakukan tindakan apapun terhadap mamalia laut sebelum ada pihak yang berwenang menanganinya cukup alot.

"Mereka berusaha untuk memilikinya sebagai peliharaan," ungkap Sadtata.

Ini merupakan peristiwa langka dalam proses penyelamatan mamalia laut duyung yang dilakukan BKSDA Kalimantan Barat.

Dalam catatan, pada 2017, BKSDA Kalbar pernah memperoleh laporan keberadaan duyung dalam kondisi mati di wilayah selatan Kabupaten Ketapang.

Namun tidak lanjut laporan tersebut mereka belum bisa menemukan keberadaan satwa di lapangan.

Kemudian, selang dua tahun, pada 2019 terdapat 6 kasus duyung yang mati akibat terjaring pukat oleh nelayan.

"Sementara pada tahun 2020 ini, sampai bulan Mei, tercatat sudah empat kali duyung terjerat pukat. Dua dari empat duyung yang terjerat berhasil diselamatkan," pungkas Sadtata.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/28/06482151/seekor-dugong-diselamatkan-setelah-terjerat-pukat-nelayan-di-ketapang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke