Salin Artikel

Balikpapan Mulai Susun Konsep Penerapan New Normal

Hal tersebut dilakukan seiring wacana pemerintah pusat yang menginginkan aktivitas masyarakat kembali normal.

“Masih kita susun konsepnya,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliaty melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Sementara, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, akan menunggu penerapan empat provinsi yang menjadi uji coba sekaligus sebagai contoh.

“Nanti kita lihat contoh penerapan dari 4 daerah yang menerapkan terlebih dahulu sebagai uji coba new normal,” ungkap Rizal seperti dikutip dari TribunKaltim.co, pada Selasa (26/5/2020).

Empat daerah yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera barat dan Gorontalo.

Menurut Rizal, penyusunan konsep new normal tersebut akan merujuk pada aktivitas masyarakat seiring dibuka kembali sektor industri, rumah ibadah, pendidikan, perkantoran dan lainnya namun tetap berpedoman terhadap protokol kesehatan.

"Kita susun panduan new normal baik terhadap hotel, restaurant, tempat wisata, tentu juga sekolah. Dalam satu atau dua hari ini kita akan keluarkan petunjuknya,” terangnya.


Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsung Usaha pada Situasi Pandemi, memuat sejumlah ketentuan umum.

Seperti, tetap menerapkan social distancing dan physical distancing dalam kehidupan new normal.

Kemudian, keharusan memakai masker, skrining suhu di setiap kantor atau mal atau sekolah dan aturan lainnya di sarana-sarana publik.

Kendati demikian, KMK tersebut memberi kesempatan bagi setiap daerah untuk menyusun konsep sendiri sesuai kebutuhan kondisi daerah masing-masing.

Namun tetap merujuk pada panduan umum protokol kesehatan.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/27/16305991/balikpapan-mulai-susun-konsep-penerapan-new-normal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke