Salin Artikel

Pemkot Palangkaraya Putuskan Tak Perpanjang PSBB

"Setelah kita melakukan evaluasi maka PSBB diputuskan berakhir dalam satu tahapan dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH)," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, usai rapat evaluasi PSBB di Kota Palangkaraya, Jumat (22/5/2020) seperti dilansir Antara.

Setelah PSBB berakhir, Pemkot Palangkaraya akan fokus menangani wilayah yang dianggap jadi pusat pergerakan masyarakat seperti kawasan pasar, kelurahan zona merah, dan posko lintas batas wilayah.

Sementara itu, Ketua Harian Tim Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Palangkaraya, Emi Abriyani menambahkan, meski PSBB tidak diperpanjang, secara umum pelaksanaan protokol penanganan Covid-19 tetap dilaksanakan.

"Kita akan memperkuat patroli dan posko di wilayah rawan penyebaran Covid-19 termasuk di posko lintas batas. Aturan lain seperti jam operasional usaha, pembatasan sosial, pembatasan fisik dan lainnya tetap berlangsung hanya saja diterapkan secara humanis," kata Emi.

Selain itu, sejumlah posko cek poin yang dinilai kurang efektif akan digantikan dengan pola patroli keliling.

Namun untuk posko di lintas perbatasan wilayah, posko cek poin di Pasar Rajawali, Kahayan serta kelurahan zona merah akan diperkuat.

Masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini pun diminta menaati seluruh anjuran dan arahan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/22/18320121/pemkot-palangkaraya-putuskan-tak-perpanjang-psbb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke