Salin Artikel

Pembunuh Gadis Yatim Piatu di Jepara Residivis Kasus Curanmor

JEPARA, KOMPAS.com - Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, Indra Permana (26), pelaku pembunuhan Sintya Wulandari (21) merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor tahun 2015.

Indra dibekuk tim Satreskrim Polres Jepara saat  hendak menjual motor hasil curiannya di wilayah Cengkareng, Jakarta barat, Senin (18/5/2020).

"Pelaku ini residivis kambuhan," kata Nugroho saat dihubungi kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Rabu (13/5/2020) siang di kediaman korban di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara.

Korban baru saja pulang bekerja dari tempat usaha laundry di wilayah Kecamatan Kedung.

Beberapa saat kemudian, korban yang telah rampung menunaikan ibadah shalat dzuhur memergoki pelaku hendak mencuri motor matik miliknya.

Sebelumnya pelaku memang sudah mengintai aktivitas korban.

Seketika itu, pelaku yang panik lantas menghabisi nyawa korban yang masih mengenakan bagian bawah mukena.

"Pelaku memukul dan menendang korban. Setelah korban tersungkur, pelaku mencekiknya hingga meninggal dunia. Saat itu pelaku kabur membawa motor korban dan juga handphone korban," kata Nugroho saat dihubungi Kompas.com.

Sebelumnya, korban ditemukan oleh kakaknya sudah tak bernafas tergeletak di lantai kamarnya pada Rabu (13/5/2020) sore. Kondisi korban saat itu dipenuhi luka dan masih mengenakan mukena bagian bawah.  

Saat itu Motor Vario bernopol K 6797 AQC serta handphone milik korban raib.  

Selama ini korban diketahui tinggal serumah dengan kedua kakaknya, Sri Indayati (32) dan Agus Ahmad (25). Sementara bapak dan ibu korban sudah lama meninggal dunia.

Menurut keterangan beberapa saksi, sebelumnya korban pulang dari tempatnya bekerja pada siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Djohan Andika mengatakan, untuk mengetahui penyebab kematian, jasad korban kemudian diautopsi di RSUD RA Kartini, Jepara dengan menggandeng Biddokkes Polda Jateng.

Dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD RA Kartini, ditemukan sejumlah luka pada fisik korban yang mengarah ke dugaan pembunuhan. Di antaranya luka memar di kepala bagian belakang, luka memar di bagian leher serta di dada.

"Diduga korban pembunuhan," kata Djohan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (14/5/2020) kemarin.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/21/13125631/pembunuh-gadis-yatim-piatu-di-jepara-residivis-kasus-curanmor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke