Salin Artikel

Wali Kota Pontianak Izinkan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Masjid

Namun untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid masing-masing masih dimungkinkan.

"Bagi masjid-masjid yang ingin menggelar secara berjemaah dipersilakan. Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan, mengenakan masker serta tidak berdesak-desakan," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020).

Kemudian, pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan secara singkat sebab harus memperhatikan kewaspadaan terhadap penularan virus corona.

Edi menyebut, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak pernah menutup maupun melarang aktivitas masjid.

Pihaknya hanya sebatas mengimbau agar pengurus masjid memperhatikan kondisi sekarang di masa pandemi Covid-19.

"Silakan bagi masjid yang ingin menggelar shalat Idul Fitri, kita tidak akan membubarkan," ucap Edi.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin mengimbau warga untuk bisa menyandingkan kebahagiaan Idul Fitri dengan kehati-hatian dalam beraktivitas agar tidak tertular Covid-19.

"Tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan," kata Komarudin.


Ia berharap upaya pencegahan yang telah dilakukan tetap bisa dijadikan acuan untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Termasuk pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Menurutnya, kondisi sekarang harus disikapi secara bijak oleh seluruh umat muslim yang ada di Kota Pontianak.

Semua pihak harus terus berikhtiar menyikapi suasana hari kemenangan di tengah pandemi Covid-19.

"Kita akan menggelar kekuatan atau menempatkan personel pada titik yang dimungkinkan untuk terjadinya penumpukan masyarakat yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri," jelas Komarudin.

Terkait jumlah personel yang diturunkan, dia menyebut personel kepolisian saat ini sudah ditambah sebanyak 140 orang.

Sebelumnya kepolisian telah menurunkan 647 personel. Personel tersebut disiagakan hingga 31 Mei 2020.

"Ada beberapa pola perubahan cara bertindak yang kita lakukan, menyesuaikan dinamika di lapangan," terang Komarudin.

Dia mengungkapkan saat ini dalam menyambut Idul Fitri terdapat perubahan pola peningkatan dan pergeseran tempat masyarakat. Sehingga pihak kepolisian akan menyesuaikan pola pengamanan, penambahan personel dan sarana prasarana.

"Seperti pengeras suara yang lebih banyak, kemudian APD yang banyak karena kita akan masuk ke jantung titik keramaian," pungkas Komarudin.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/19/17040631/wali-kota-pontianak-izinkan-warga-gelar-shalat-idul-fitri-di-masjid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke