Salin Artikel

Pria yang Viral Bentak dan Tunjuk Wajah Anggota TNI Saat Ditegur Tak Pakai Masker Ternyata dalam Pengaruh Miras

KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pria yang marah-marah kepada petugas saat diperiksa di pos pemeriksaan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Kota Denpasar, Jalan Gunung Salak, Minggu (17/5/2020) malam, ternyata dalam pengaruh alkohol.

Pria berkaus coklat itu belum diambil keterangan karena belum bisa berkomunikasi dengan baik.

"Yang bersangkutan masih dalam pengaruh alkohol," kata Sayoga saat dihubungi, Senin (18/5/2020).

Sayoga mengatakan, awalnya pria tersebut dihentikan petugas Satgas Covid-19 karena tak memakai masker.

Namun, saat diperiksa identitasnya, pria yang mengaku dari Jakarta ini marah dan berkata kasar pada petugas.

"Tanpa identitas dan STNK kendaraan. Saat diperiksa itulah tidak terima dan marah-marah kepada petugas di pos," kata Sayoga.


Hingga kini, pria yang belum diketahui identitasnya itu masih ditahan di ruang pembinaan kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria ngamuk dan menunjuk-nunjuk wajah seorang anggota TNI viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak pria berkaus coklat dan bercelana pendek menunjuk-nunjuk seorang Babinsa TNI sambil terlihat berteriak. Tidak ada suara dalam video yang diunggah.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, peristiwa itu berawal saat pria itu dihentikan petugas dari Satgas Covid-19 karena tak memakai masker.

Namun, saat diperiksa identitasnya, pria yang mengaku dari Jakarta ini marah dan berkata kasar pada petugas.

 

(Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/18/16523321/pria-yang-viral-bentak-dan-tunjuk-wajah-anggota-tni-saat-ditegur-tak-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke