Salin Artikel

Tenaga Medis yang Terpapar Covid-19 Diusulkan Langsung Jadi PNS

Helmi mengusulkan agar tenaga medis yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT), namun terpapar Covid-19, dapat diangkat tanpa tes menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Helmi, usulan tersebut dia sampaikan kepada pemerintah pusat.

"Sebagai bentuk penghargaan, kepedulian terhadap tenaga medis, kesehatan paramedis, Pemkot Bengkulu mengusulkan ke pemerintah pusat agar mereka yang berstatus sebagai PTT untuk menjadi PNS tanpa tes," kata Helmi dalam keterangan pers, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Helmi, usulan itu layak dikabulkan sebagai bentuk apresiasi terhadap tenaga kesehatan yang berjuang mempertaruhkan hidup untuk menolong masyarakat.

“Saya sangat prihatin kepada tenaga kesehatan, medis dan paramedis yang telah berjuang siang dan malam mempertaruhkan hidupnya untuk warga Kota Bengkulu agar terhindar dari wabah Covid-1919. Untuk itu, saya sangat menghargai jasa-jasanya dan akan mengusulkan mereka menjadi PNS tanpa tes,” kata Helmi.

Sejauh ini, terdapat 65 pasien positif Covid-19 di Bengkulu.

Dari jumlah tersebut, 31 orang di antaranya adalah tenaga medis yang terpapar Covid-19.

Adapun sebarannya meliputi, 23 orang tenaga medis di Kota Bengkulu; 5 orang di Bengkulu Utara; 1 orang di Kepahiang; 1 orang di Kabupaten Seluma dan 1 di Bengkulu Selatan.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/18/12112551/tenaga-medis-yang-terpapar-covid-19-diusulkan-langsung-jadi-pns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke