Salin Artikel

Loket Tutup, Sudah 2 Hari Ratusan Calon Penumpang Menginap di Bakauheni

Dari informasi yang dihimpun, penumpukan penumpang tersebut telah terjadi sejak dua hari lalu, Rabu (13/5/2020).

Para penumpang yang tidak menyeberang ke Pulau Jawa itu menginap di area loket penjualan tiket dan luar pelabuhan.

Salah satu pekerja di Pelabuhan Bakauheni, Wan Setya membenarkan adanya penumpukan penumpang tersebut.

Menurut Wan Setya, para penumpang itu tidak bisa menyeberang naik kapal menuju Pulau Jawa karena loket penjualan tiket tidak dibuka untuk penumpang umum.

"Iya, Mas. Sudah dua malam para penumpang tidur di pelabuhan," kata Wan Setya saat dihubungi, Jumat (15/5/2020) malam.

Busnya sudah disuruh putar balik

Wan Setya mengatakan, rata-rata penumpang adalah penumpang dari bus yang telah diminta putar balik oleh petugas kepolisian.

"Busnya sudah balik. Tapi penumpang yang keukeuh mau nyebrang menunggu di pelabuhan. Jadinya ramai di sini," kata Wan Setya.

Salah satu penumpang yang dihubungi, Jumiardi mengatakan dia telah satu malam menginap di Pelabuhan Bakauheni.

Jumiardi yang datang dari Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ini hendak pulang ke Cimone, Tangerang.

"Dari OKU naik bus. Sampai di (pelabuhan) Bakauheni, bus disuruh putar balik. Saya nunggu siapa tau bisa nyeberang," kata Jumiardi.

Tidak layani penumpang umum

Sementara itu, Humas ASDP Pelabuhan Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap (Saiful) mengatakan, hingga saat ini pelabuhan tidak melayani penyeberangan penumpang umum, baik itu pejalan kaki ataupun kendaraan pribadi dan angkutan umum.

"Penyeberangan hanya dibuka untuk truk atau kendaraan angkutan logistik serta kendaraan yang dikecualikan," kata Saiful.

Terkait mudik di tengah pandemi virus corona ini, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana mengatakan, pihaknya tidak melayani permohonan surat keluar daerah untuk pemudik.

"Kami tidak melayani permintaan dari pemudik," kata Reihana.

Menurut Reihana, permintaan surat keluar daerah hanya untuk warga yang melakukan perjalanan dinas, baik itu ASN maupun pihak swasta.

"Harus dibuktikan dengan surat tugas dari pimpinan dan cap perusahaan yang bersangkutan," kata Reihana.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/15/22393311/loket-tutup-sudah-2-hari-ratusan-calon-penumpang-menginap-di-bakauheni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke