Salin Artikel

Ketua Geng Motor Ditangkap, Warga Beri Papan Bunga Ucapan Selamat

Semua papan bunga tersebut bertuliskan apresiasi dan terima kasih kepada Polrestabes Medan yang telah berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan oleh geng motor Ezto yang mengakibatkan korban seorang remaja mengalami cacat permanen. 

Seorang warga Mabar, Kecamatan Medan Deli, Hendra yang ditemui saat mengambil foto papan bunga tersebut mengaku tertarik dengan pesan yang tertulis di papan ucapan itu.

Menurutnya, pengungkapan kasus kejahatan yang dilakukan di Medan, khususnya terkait geng motor, memang sudah seharusnya dilakukan. 

"Iya, harus cepat ditangani. Geng motor ini kan membikin resah masyarakat. Ini bagus, mau kasusnya sudah lama pun, polisi tetap mengejar dan ada yang tertangkap. Terima kasih dan salut lah sama polisi yang serius menangani masalah geng motor ini," katanya, Jumat pagi. 

Dalam rekaman suara saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus geng motor Ezto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir di Mapolrestabes Medan pada Kamis (14/5/2020) siang mengatakan, pada tanggal 23 dan 24 Maret 2019 telah terjadi aksi anarkistis dari kelompok geng motor Ezto yang dipimpin Fernando Imanuel Sinurat alias Nando.

"Melakukan perbuatan pengeroyokan, penganiayaan, perusakan terhadap barang juga yang terjadi di Jalan Gaperta Ujung, kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia," katanya. 

Dalam kasus ini, pihaknya sudah menangkap 5 orang pelaku. Mereka adalah Ganiari Christian Rajagukguk, David Mangatas Nadapdap, Harianto Fransiskus Manalu, Nor Kharis Setiansya dan Jupriandy Lymanto Simare-mare pada tahun 2019 dan saat ini telah dipidana menjadi warga binaan di Rutan Klas 1 Tanjung Gusta Medan.

"Lima tersangka ditangkap, 13 ditetapkan sebagai DPO. Dalam proses pengembangannya, 3 DPO itu ditangkap oleh rekan Reskrim Polsek Helvetia yaitu, Fernando Imanuel Sinurat, ketua Geng Motor Ezto, Daniel MT. Sinurat, adiknya, dan Jonathan Roy Putra Hutapea," katanya. 

Fernando, Daniel dan Jonathan ditangkap pada Jumat (24/4/2020) setelah petugas mendapat informasi keberadaan ketua geng motor tersebut di Jalan Cempaka, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia. Petugas mengamankan mereka pada pukul 00.30 WIB.

Dalam kasus ini, ada 18 orang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan polisi telah menangkap 8 orang. Sisanya 10 orang lagi DPO.

"Masih ada 10 lagi yang akan kita tetap cari dalam waktu yang tidak terlalu lama. Target waktu 1 bulan, silakan menyerahkan diri," katanya. 

Isir mengecam aksi brutal yang dilakukan geng motor tersebut dan mengingatkan geng motor lain agar tidak melakukan kekacauan keamanan.

Pihaknya tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas, keras dan terukur kepada geng motor yang melakukan aksi kekerasan. 

"Tolong kepada orangtua, benar-benar perhatikan anak-anaknya. Jangan tergabung kelompok geng motor yang bisa melakukan tindakan melawan hukum yang kemudian menimbulkan korban seperti anak kita, adik kita yang sekarang harus berhenti sekolah, proses pemulihan masih berlanjut," katanya sambil menunjuk ke layar foto yang memperlihatkan kondisi korban. 

Korban diseret dan dipukuli

Saat konferensi pers, di layar televisi juga diperlihatkan video rekaman CCTV saat aksi penyerangan geng motor Ezto terjadi.

Sejumlah pemuda, sebagian menggunakan helm, melempari dengan batu dan barang-barang saat melewati pagar rumah warga. Tak lama setelah pagar dibuka, mereka masuk dan menyeret seseorang kemudian memukulinya. 

Diketahui, penyerangan geng motor Ezto terjadi pada Minggu (24/4/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Puluhan orang yang mengendarai sepeda motor awalnya menyerang rumah Jojo, teman korban di Jalan Pembangunan V. Rumah itu dilempari dengan batu. Jojo mampu menyelamatkan diri ke rumah warga. 

Korban alami cacat permanen

Sementara itu, seorang remaja bernama Rico Lumbanraja (16) dianiaya hingga mengalami luka parah dan tidak sadarkan diri hingga 6 hari.

Saat itu, korban berada di sekitar lokasi. Setelah dianiaya, Rico tergeletak berlumuran darah, dan ditemukan polisi sekitar 100 meter dari rumah Jojo. 

Tubuhnya sempat dilindas sepeda motor dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh polisi.

Korban mengalami cidera di bagian kepala dan sempat mendapatkan perawatan medis.

Hingga kini, korban masih menjalani proses pemulihan di rumah kerabatnya di Pekanbaru dan tidak bisa melanjutkan sekolah karena cacat permanen.

Begitupun, pemulihannya memakan biaya besar. 

Ibu korban yang hadir dalam konferensi pers tersebut, Rosita Sianturi memohon Kapolrestabes Medan agar menumpas habis geng motor di Medan.

Ia berharap tidak ada lagi orangtua yang anaknya mengalami nasib serupa, menjadi korban kebrutalan geng motor. 

"Kejadian itu setahun lalu. Betapa hancur hati saya, anak saya satu-satunya laki-laki, masa depannya hancur karena ulah mereka ini," katanya. 

Para tersangka dikenai Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang perusakan barang atau orang jo pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/15/10490021/ketua-geng-motor-ditangkap-warga-beri-papan-bunga-ucapan-selamat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke