Salin Artikel

Pria Ini 20 Kali Perkosa Anak 14 Tahun yang Minta Diajarkan Silat

Kasus ini terbongkar setelah AA ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres OKU.

Sebelumya, polisi mendapat laporan dari orangtua korban.

Kepala Satreskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, pemerkosaan pertama kali terjadi pada Oktober 2019 lalu.

Awalnya korban datang ke rumah tersangka dan meminta diajarkan jurus silat.

Namun, bukannya diajarkan jurus silat, korban malah diperkosa oleh AA secara berulang kali.

Pelaku mengancam akan menganiaya korban jika memberitahukan kejadian itu kepada keluarganya.

Menurut polisi, AA berhasil melancarkan aksi bejatnya tersebut selama enam bulan.

"Tersangka mengaku sudah 20 kali memerkosa korban. Terakhir, orangtua korban merasa janggal, ada perubahan sifat. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa sudah diperkosa oleh AA," kata Wahyu dalam pesan singkat, Kamis (14/5/2020).


Wahyu mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung bergerak dan menangkap AA yang sedang berada di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka beralasan tidak bisa menahan nafsu saat melihat korban.

"Pelaku adalah guru silat di kampung itu. Korban ini sebetulnya mau belajar jurus silat, tapi dimanfaatkan pelaku untuk memerkosanya," ujar Wahyu.

Atas perbuatannya tersebut, AA dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/14/20420111/pria-ini-20-kali-perkosa-anak-14-tahun-yang-minta-diajarkan-silat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke