Salin Artikel

Dari Solo, Daging Babi "Disulap" Jadi Daging Sapi, Dijual di Bandung 600 Kg Per Minggu

Dua orang sebagai pengepul adalah T (54) dan MP (46) serta dua orang pengecer yakni AS (39), dan AR (38).

Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan laporan jika ada aktivitas penjualan daging babi di sekitar Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ada aktivitas penjualan daging babi.

Polisi pun mulai melakukan penyelidikan.

Di Kampung Lembang, Desa Kiangroke polisi mengamankan MP dan T serta barang bukti 500 kilogram daging babi yang tersimpan di lemari oendingin.

Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan AS yang hendak membeli daging babi.

Sedangkan AR diamankan di rumahnya di Kampung Pejagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Di rumah AR, polisi menyita 100 kilogram daging babi di lemari pendingin.

Aktivitas tersebut sudah berlangsung setahun. Saat melakukan aksinya para pelaku menggunakan boraks untuk mengubah daging babi menyerupai daging sapi.

"Sehingga, warnanya lebih merah menyerupai daging sapi. Sebab, perbedaan daging sapi dan babi, daging babi warnanya lebih pucat," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mereka berdua mendapatkan kiriman daging babi dari salah satu rekannya di Solo.

Mereka membeli daging babi seharga Rp 45.000 per kilogram. Barang tersebut dikirim ke Bandung menggunakan mobil pickup.

Mereka berdua kemudian mengolah daging babi dengan boraks agar mirip dengan daging sapi.

Setelah diolah, daging tersebut dibagikan ke AS dan AR. Mereka menjualnya di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.

Ditingkap pengepul, daging yang telah disulap tersebut dihargai Rp 60.000 per kilogram. Sedangkan di tingkat pengecer dijual Rp 75.000 - Rp 90.000 per kilogram.

Pada saat dijual di pasar, mereka menyebut daging itu sebagai daging sapi.

"Ada yg ke pasar, dan ada yg ke pasar majalaya, ada juga yang datang langsung ke kontrakan dua pelaku ini. Mereka mengklaimnya sebagai daging sapi," ucap Hendra.

Selama setahun beroperasi, mereka telah menjual sekitar 63 ton daging babi atau sekitar 600 kilogram per minggunya.

Diduga daging itu telah beredar kepada para pembeli, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun para penjual bakso di tiga kecamatan itu.

Hendra berharap warga masyarakat tidak usah khawatir karena daging yang ada sudah disita.

"Namun, ke depannya diimbau agar lebih berhati-hati lagi, apabila akan membeli daging sapi, terutama jika harganya relatif murah dengan harga pasaran," katanya.

Menurut Kepala Disperindag Kabupaten Bandung, Popi Hopipah pihaknya bekerja sama dengan Tim Satgas Pangan Kabupaten Bandung melakukan operasi mendadak (sidak) ke Pasar Beleeendah guna memeriksa daging sapi di pasar-pasar.

Beberapa sample daging di kios-kios resmi itu pun diambil untuk diperiksa, dan hasilnya semua daging aman dikonsumsi.

"Dilakukan rapid test untuk daging sapi, alhamdulilah hasilnya negatif," kata Hopipah.

Pihaknya juga telah mendata ulang para pedagang daging sapi resmi, termasuk mencatat asal muasal daging sapi yang dijual para pedagang tersebut, sehingga ketika ditemukan daging palsu akan mudah untuk dilacak.

"Sudah didata ulang, jadi daging sapi yang diedarkan di Kabupaten Bandung itu dari tempat pemotongan di lingkungan Pemkab Bandung dan pengadaan dari Pasar Ciroyom," kata dia.

Pemeriksaan juga dilakukan oleh Pemkot Bandung.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung langsung bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), PD Pasar Bermartabat dan Satgas Pangan Kota Bandung.

Mereka telah melaksanakan pemeriksaan menggunakan pendeteksi daging babi atau pork detection kit di 25 pasar tradisional dan pasar modern di Kota Bandung.

"Kota Bandung sudah mempunyai mini lab food security yang tersebar di pasar tradisional dan pasar modern, sehingga pengawasan terhadap keamanan pangan segar sudah secara rutin dilaksanakan," kata Kepala Dispangtan Kota Bandung Gin Gin Ginanjar, Selasa (12/5/2020).

Berdasarkan hasil inspeksi dan pemeriksaan lapangan pada hari ini, tidak ditemukan daging sapi yang dipalsukan dari daging babi.

"Sehingga untuk Kota Bandung dapat kami nyatakan bahwa daging sapi yang ada di Kota Bandung aman dan halal dikonsumsi," kata Ginanjar.

“Yakni dari warna, tekstur, dan bau,” ujar Toni saat dihubungi Kompas.com melalui saluran telepon, Selasa (12/5/2020).

Toni menjelaskan, warna daging sapi adalah merah jambu sedangkan daging babi lebih gelap atau agak hitam.

Dari bau, daging sapi tidak mengeluarkan bau anyir. Namun daging babi mengeluarkan bau anyir yang cukup pekat.

Sedangkan dari sisi tekstur, daging sapi lebih lembut dibanding daging babi yang agak kasar.

Ketiga hal tersebut bisa menjadi pembeda kedua jenis daging tersebut.

“Masalahnya, daging babi itu mirip daging impor. Daging dibekukan dulu, jadi masyarakat sulit membedakan keduanya,” ungkap Toni.

Selain itu Toni juga meminta agar masyarakat tidak tergiur dengan harga daging yang murah. Saat ini, menurut Toni, harga daging di pasaran masih normal sekitar Rp 110.000 per kilogram.

“Saat ini, daging impor susah masuk. Jadi kami mengandalkan daging sapi lokal,” ucapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi, Reni Susanti, Putra Prima Perdana | Editor: Aprillia Ika, Abba Gabrillin, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/13/11120051/dari-solo-daging-babi-disulap-jadi-daging-sapi-dijual-di-bandung-600-kg-per

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke