Salin Artikel

PSBB di Tarakan, Pedagang Tak Taat Jam Buka Tutup Disemprot Mobil Pemadam Kebakaran

SAMARINDA, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Tarakan menegaskan akan menyemprot para pedagang yang tak tertib jam buka tutup selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mobil pemadam kebakaran.

Wali Kota Tarakan dr Khairul mengatakan, kebijakan itu sudah sudah diberlakukan beberapa hari lalu, seiring beberapa pedagang tak mengindahkan upaya persuasif.

“Mulai kemarin, Sabtu (2/5/2020) kita berlakukan setelah upaya persuasif yang selama beberapa hari kita lakukan tapi masih ada yang melanggar,” ungkap Khairul saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Khairul menegaskan, tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran Tarakan, TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan melakukan patroli rutin.

“Mereka sudah patroli keliling Kota Tarakan, sejak Sabtu (2/5/2020) malam. Jika menemukan warung yang buka melewati jam buka disemprot air,” ungkap Khairul.

Sebagai informasi, sejak Tarakan memberlakukan PSBB, Minggu (26/4/2020), toko- toko sembako termasuk supermarket dan minimarket hanya diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 Wita dan toko non sembako hanya sampai sore pukul 15.00 Wita.

Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Tarakan Nomor 360/313/HK/2020 tentang pelaksaan PSBB dalam rangka percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 di Tarakan.

Meski demikian, ketentuan jam buka tutup tersebut masih banyak yang melanggar.

Sebelum diambil langkah tegas penyemprotan, kata Khairul, pihaknya sudah memberi pengumuman keliling ke semua kecamatan terkait ketentuan PSBB.

Oleh karena itu, dirinya berharap masyarakat bisa menyadari imbauan dan ketentuan selama PSBB guna menekan penyebaran Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/04/22280121/psbb-di-tarakan-pedagang-tak-taat-jam-buka-tutup-disemprot-mobil-pemadam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke