Buaya ditangkap karena dianggap meresahkan masyarakat sekitar permukiman.
Kepala Bidang Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Heru Sutmantoro mengatakan, buaya ditangkap warga dengan cara dipancing menggunakan umpan daging ayam.
"Buaya yang ditangkap warga ini jenisnya buaya air tawar atau senyulong. Buaya betina dewasa dengan panjang 3,90 meter," kata Heru dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.
Heru menjelaskan, buaya ini sebelumnya ditemukan warga di kanal Jalan Ponproy, Kelurahan Bukit Timah, pada 17 April 2020.
Kemunculan satwa liar yang dilindungi ini membuat warga merasa resah.
Menurut Heru, petugas dari Seksi Konservasi Wilayah IV Resort Dumai sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Petugas juga memasang spanduk di sekitar lokasi buaya agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di sana untuk mencegah konflik manusia dan binatang.
Namun, pada 27 April 2020, sejumlah warga menahan pancing di kanal untuk menangkap buaya menggunakan umpan daging ayam.
"Tadi pagi warga mengecek ke kanal dan buaya sudah kena pancing. Warga mengikat buaya yang masih hidup dengan tali, lalu diseret ke pinggir jalan," kata Heru.
Menurut Heru, buaya mengalami luka dan lecet.
Selanjutnya, petugas Resort Dumai bersama petugas kepolisian mengamankan buaya tersebut.
"Buaya dibawa ke kantor Resort Dumai untuk dilakukan perawatan sebelum dilepasliarkan atau diserahkan ke lembaga konservasi nantinya," kata Heru.
https://regional.kompas.com/read/2020/04/29/11045681/cara-warga-riau-pancing-buaya-sepanjang-hampir-4-meter