Salin Artikel

Pedagang Pasar Pagi Salatiga Tetap Berjualan, tapi Ditata agar Berjarak

Kebijakan ini diambil agar pedagang bisa menerapkan protokol kesehatan physical distancing.

"Penataan ini diberlakukan hingga wabah corona mereda dan keadaan pulih lagi," jelas Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Salatiga Rahadi Widya Prasetya mengatakan, penerapan physical distancing diharapkan mencegah penularan Covid-19.

"Penataan pasar pagi dilaksanakan mulai Senin 27 April 2020 mulai pukul 01.00 WIB sampai dengan 06.30 WIB mulai dari perempatan Jalan Pemotongan (Ex Hasil) sampai pertigaan Jalan Sukowati atau Reksa,” jelasnya.

Jalan Jenderal Sudirman akan ditutup mulai Tugu Bundaran Jam sampai dengan Pertigaan Reksa mulai 01.00 WIB -06.30 WIB.

Sementara kendaraan yang mengarah ke Solo akan melalui Jalan Buksuling.

“Kendaraan yang akan beraktivitas di pasar pagi masih diizinkan masuk sampai Pasar Raya II Salatiga. Parkir sudah disiapkan di depan Pasar Raya II, di badan Jalan Jenderal Sudirman antara perempatan Jalan Pemotongan sampai dengan Bundaran Tugu Jam dan beberapa ruas jalan kecil yang berdekatan dengan pasar pagi,” ungkapnya.

Terkait adanya kabar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kata dia, sampai saat ini belum diberlakukan.

“Terkait dengan isu PSBB, saat ini Kota Salatiga belum memberlakukan PSBB. Pemberlakuan PSBB perlu kajian yang mendalam dan tahapan yang harus dipenuhi, serta harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat,” paparnya.

Penulis Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor Dony Aprian

https://regional.kompas.com/read/2020/04/28/12325741/pedagang-pasar-pagi-salatiga-tetap-berjualan-tapi-ditata-agar-berjarak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke