Salin Artikel

Istrinya Dinikahi Orang Lain Secara Diam-diam, Pria Ini Mengamuk

Dengan sebilah pisau, A melukai MD sehingga menyebabkan jari tangan dan jari kaki korban putus.

Selain itu, wajah, kaki dan tangan korban mengalami luka-luka akibat sabetan pisau pelaku.

"Kita sudah tangkap A, seorang pelaku dugaan penganiayaan berat yang dilakukan kepada MD," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Rico mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (13/4/2020) di Gantiang Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.

Pelaku yang sakit hati terhadap korban yang menikahi istrinya secara diam-diam menganiaya MD dengan sebilah pisau.

"Motifnya sakit hati karena korban menikahi istri pelaku secara diam-diam. Padahal, pelaku dengan istrinya belum cerai," jelas Rico.

Setelah kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Dua hari kemudian, tepatnya Rabu (15/4/2020), korban melapor ke Polresta Padang.

"Setelah kita melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku, akhirnya dia kita tangkap Rabu 22 April kemarin," kata Rico.

Pelaku diduga melanggar pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/23/09561181/istrinya-dinikahi-orang-lain-secara-diam-diam-pria-ini-mengamuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke