Salin Artikel

Tolak Kibarkan Bendera Benang Raja, 13 Aktivis RMS Nyatakan Dukung NKRI

Belasan aktivis FKM RMS ini secara tegas menolak imbauan pengibaran bendera benang raja di Maluku pada HUT RMS, 25 April 2020, sebagaimana instruksi Presiden RMS di pengasingan, Alex Manuputty lewat video yang diunggah di media sosial.

“Hari ini ada 13 simpatisan FKM RMS yang menyatakan sikap menolak pengibaran bendera RMS di Maluku untuk merayakan HUT RMS pada 25 April mendatang,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan, Selasa.

Belasan simpatisan dan aktivis FKM RMS yang dengan tegas menolak keberadaan RMS itu, terdiri dari 5 aktivis di Desa Alang, Kecamatan Leihitu Barat, Maluku Tengah, 1 aktivis di kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambopn, dan 7 di Desa Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku,.

Menurut Leo, dengan deklarasi penolakan tersebut, maka 13 simpatisan dan aktivis FKM RMS itu kini resmi kembali ke NKRI dan tidak lagi berurusan dengan aktivitas makar terhadap kedaulatan NKRI.

“Mereka telah menyatakan sikap tegas untuk menolak RMS di tanah Maluku dan mendukung penuh NKRI,” katanya.

Pejabat Kepala Desa Allang, Ruland Sabandar mengakui bahwa ada lima warganya yang merupakan simpatisan FKM RMS kini telah menyatakan dukungannya terhadap NKRI dan tidak mau lagi terlibat dalam aktivitas RMS.

Dia pun mengakui kelima warga desanya itu telah berjanji akan mendukung NKRI dan menjaga kantibmas di wilayah tersebut.

“Memang benar Simpatisan FKM/RMS sudah tidak ada lagi di Negeri Allang baik dalam aktifitasnya dan siap mendukung Kamtibmas,” katanya.

Pengibaran bendera RMS atau bendera benang raja kerap dilakukan aktivis RMS saat puncak HUT RMS pada 25 April di Pulau Ambon dan Pulau Haruku.

Hal itu membuat banyak aktivis FKM RMS yang ditangkap atas tuduhan makar terhadap negara.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/21/19302431/tolak-kibarkan-bendera-benang-raja-13-aktivis-rms-nyatakan-dukung-nkri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke