Salin Artikel

Sumedang Berlakukan PSBB Penuh, Bupati Jamin Kebutuhan Warga Aman

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, PSBB penuh diberlakukan agar masyarakat Sumedang disiplin.

"PSBB penuh di Sumedang. Dengan begitu akan diberlakukan di seluruh kecamatan di Sumedang. Ini agar masyarakat disiplin," ujar Dony kepada Kompas.com di PT Pos Sumedang, Sabtu (18/4/2020).

Dony menuturkan, PSBB penuh diberlakukan karena Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) tersebar di seluruh kecamatan.

"Meskipun saat ini kasus positif Covid-19 di Sumedang hanya empat orang. Tapi ODP tersebar di seluruh kecamatan. Makanya kami tidak ingin setengah-setengah," tutur Dony.

Dengan PSBB penuh, kata Dony, pengawasan dan pengetatan wilayah di 26 kecamatan se Sumedang akan mulai diberlakukan Rabu (22/4/2020) dini hari.

"Kami tidak ingin setengah-setengah, kami ingin pandemi corona ini segera berakhir di wilayah Sumedang, jadi PSBB berlaku di semua kecamatan," tutur Dony.

Dengan PSBB penuh, kata Dony, tidak akan ada lagi warga yang berkeliaran di luar rumah.

Karena pengawasan akan diperketat terhitung sejak Rabu dini hari hingga 14 hari ke depan.

"Kami minta masyarakat untuk patuh, tidak keluar rumah selain untuk keperluan yang sifatnya mendesak," sebut Dony.


Jamin kebutuhan warga aman

Dony menambahkan, selama PSBB diberlakukan, Pemkab Sumedang menjamin kebutuhan masyarakat aman.

Selain itu, kata Dony, seluruh warga terdampak akan menerima haknya.

Hak warga terdampak berupa sembako dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa melalui Dana Desa akan diserahkan langsung ke rumah warga.

"Kami menjamin kebutuhan hidup warga selama PSBB. Bantuan akan diserahkan langsung ke rumah-rumah warga. Pada prinsipnya nanti tidak akan ada warga Sumedang yang kelaparan," kata Dony. 

https://regional.kompas.com/read/2020/04/19/21281261/sumedang-berlakukan-psbb-penuh-bupati-jamin-kebutuhan-warga-aman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke