Salin Artikel

Pemkot Padang Perpanjang Waktu Belajar di Rumah bagi Pelajar

Pemindahan proses belajar dari sekolah ke rumah ini untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Padang.

Keputusan ini berdasarkan Instruksi Wali Kota Padang Nomor 421.1/2546/DP.dikdas.01/2020 yang ditandatangani oleh Wali Kota Padang Mahyeldi pada 13 April 2020.

"Memperpanjang kegiatan belajar mengajar di rumah masing-masing, selama delapan hari ke depan mulai dari tanggal 16 sampai 23 April 2020," ujar Mahyeldi berdasarkan surat Instruksi yang diterima Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Selama kegiatan belajar di rumah, guru memberikan tugas sesuai dengan program pembelajaran yang sudah direncanakan.

"Diharapkan kepada orangtua siswa untuk mendampingi selama kegiatan belajar di rumah," kata Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, siswa yang keluyuran ke luar rumah tanpa aktivitas yang jelas akan dirazia oleh Satpol PP dan mendapatkan sanksi.

"Kepada pelajar atau siswa yang kedapatan berada di fasilitas umum atau keramaian tanpa didampingi orang tua akan ditindak oleh Satpol PP, kecuali ada aktivitas yang tertentu," tutur Mahyeldi.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/16/10504721/pemkot-padang-perpanjang-waktu-belajar-di-rumah-bagi-pelajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke