Salin Artikel

Bupati Sumedang Ajukan PSBB karena Masuk Wilayah Bandung Raya

Dony menuturkan, jika melihat peta penyebaran Covid-19, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat masuk ke wilayah Bandung Raya yang rawan terpapar Covid-19.

Oleh karena itu, PSBB penting diterapkan di Sumedang untuk meminimalisasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Pengajuan diberlakukannya PSBB ini melihat pergerakan penyebaran terakhir Covid-19. Di mana Sumedang masuk wilayah Bandung Raya," ujar Dony kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Minggu (12/4/2020) sore.

Dony menyebutkan, ajuan ini telah disampaikan Pemprov Jabar kepada Kementerian Kesehatan.

Usulan PSBB wilayah Bandung Raya ini, kata Dony, masuk ke dalam usulan PSBB tahap 2.

Dony menyebutkan, usulan tahap 1 untuk Jawa Barat yaitu Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi sendiri sudah disetujui pemerintah pusat.

"Kami berharap, usulan PSBB tahap 2 juga disetujui oleh pemerintah pusat sehingga penyebaran virus corona, khususnua di Sumedang bisa cepat ditekan," tutur Dony.

Selain dua warga positif, kata Aceng, dari 1.406 orang yang telah menjalani rapid test, 58 orang di antaranya telah melakukan rapid test ulah.

Dan hingga Minggu (12/4/2020) sore, ada 11 orang yang hasil rapid test-nya menunjukkan reaktif.

"Kabar baiknya, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari total 39 orang, 22 di antaranya telah sembuh," sebut Aceng melalui WhatsApp.

Aceng menambahkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini dari total 718 ODP, 555 orang di antaranya telah selesai menjalani masa pemantauan.

Adapun Orang Dalam Risiko (ODR) ada sebanyak 11.207 orangndan Orang Tanpa Gejala (OTG) ada 25 orang.

"Jumlah penurunan ODR cukup signifikan dalam sepekan terakhir, yaitu sekitar 1419 orang. Penurunan ini terjadi hampir di seluruh wilayah kecamatan," kata Aceng. 

https://regional.kompas.com/read/2020/04/13/06575571/bupati-sumedang-ajukan-psbb-karena-masuk-wilayah-bandung-raya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke