Salin Artikel

ITB Terbitkan Ijazah Digital Bagi Lulusannya, Kuat Secara Hukum dan Aman dari Pemalsuan

ITB adalah perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menerapkan kebijakan penggunaan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat (digital signature) bagi lulusannya.

Kebijakan penggunaan ijazah digital berlaku bagi lulusan ITB mulai dari jenjang sarjana, magister, doktor, dan keprofesian.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB Jaka Sembiring mengatakan, ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat ini memiliki tingkat keamanan yang jauh lebih baik terhadap kemungkinan pemalsuan.

Selain itu, proses pembuatan ijazah dan transkrip nilai dapat dilakukan secara efisien, karena tidak lagi membutuhkan tanda tangan basah dari rektor, dekan, kaprodi hingga mahasiswa.

“Semua dapat dilakukan dengan 'satu klik'. Keabsahan ijazah dan transkrip dapat diperiksa langsung oleh pihak yang berkepentingan, tanpa harus melalui proses yang lama dan panjang, namun cukup menggunakan aplikasi pembaca PDF yang dapat diunduh secara bebas,” ujar Jaka dalam situs web ITB, Rabu (8/4/2020).

Ia menjelaskan untuk memastikan ijazah yang dikeluarkan asli, masyarakat bisa mengakses di situs web https://akademik.itb.ac.id/alumni.

“Jika ada pihak yang ragu dengan keaslian suatu ijazah, maka dapat menghubungi kantor Direktorat Pendidikan ITB atau melakukan verifikasi dan autentikasi secara daring melalui sistem akademik ITB https://akademik. itb.ac.id/alumni,” kata Jaka.

Kondisi pandemi corona saat ini menjadi kesempatan yang tepat untuk memperkenalkan ijazah dalam bentuk baru. Apalagi tahun ini ITB meniadakan wisuda kedua tahun akademik 2019-2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Rektor ITB Nomor: 145A/IT1.A/SI.13/2020 tentang Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik dan Transaksi Elektronik di Lingkungan ITB.

Penerapan ijazah digital dan transkrip digital ini menggunakan standar PAdES (PDF Advance Electronic Signature).

Ijazah digital yang dikeluarkan ITB diamankan secara kriptografi dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menurut SK Nomor 790 Tahun 2019

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB Jaka Sembiring menjelaskan ijazah digital atau elektronik tidak dapat diubah.

Apabila ada perubahan setelah tanda tangan rektor, maka akan terdeteksi saat melakukan verifikasi dengan menggunakan aplikasi pembacaan PDF pada bagian digital signature.

Tak hanya itu. Bagi masyarakat yang berkepentingan, dapat melihat keutuhan dari seal/signature pada fitur Digital Signature pada aplikasi pembaca PDF.

Dengan ijazah digital, mahasiswa juga tak perlu lagi melakukan legalisir karena lulusan dapat langsung membagikan dokumen elektornik (pdf) dari ijazah ITB ke pihak yang membutuhkan informasi tersebut.

Selain ITB, menurut Jaka, ada sejumlah perguruan tinggi lain yang telah menerapkan kebijakan serupa yaitu di antaranya Brown University USA, University of Bergen Norway, Carnegie Mellon University dan Stanford University.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/08/16360041/itb-terbitkan-ijazah-digital-bagi-lulusannya-kuat-secara-hukum-dan-aman-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke