Salin Artikel

Pemkot Solo Kembali Perpanjang Status KLB Corona hingga 26 April 2020, Ini Alasannya

Perpanjangan status KLB dilakukan dengan pertimbangan jumlah kasus positif Covid-19, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Solo yang terus bertambah.

"Kalau melihat perkembangan ODP dan PDP masih seperti ini, ya kita tidak mungkin menurunkan statusnya," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020).

"Kalau ODP dan PDP sudah turun stabil mungkin kita berpikir untuk menurunkan statusnya," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Pemkot Solo telah memperpanjang status KLB virus corona hingga 13 April 2020.

Namun, setelah dilakukan evaluasi dengan melihat grafik perkembangan Covid-19 di Solo yang terus meningkat, akhirnya status KLB kembali diperpanjang menjadi dua pekan hingga 26 April.

"Kita evaluasi diperpanjang lagi (status KLB) menjadi 26 April 2020," terang pria yang juga menjabat Sekda Kota Solo.

Perpanjangan status KLB bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penularan Covid-19.

Ahyani menyebut peningkatan jumlah kasus ODP ini disebabkan karena adanya mobilitas warga dari satu wilayah ke wilayah lain, termasuk pemudik.

"Yang berpotensi menambah ODP ini para pemudik yang pulang dari wilayah zona merah penularan Covid-19 dan warga yang nekat bepergian ke luar kota. Kemudian pulang (Solo) tambah naik statusnya. Ini yang kita khawatirkan," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/07/23172861/pemkot-solo-kembali-perpanjang-status-klb-corona-hingga-26-april-2020-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke