Salin Artikel

Wali Kota Solo: Tidak Manusiawi Menolak Pemakaman Pasien Covid-19

Pria yang akrab disapa Rudy tersebut menilai, penolakan pemakaman jenazah tersebut tidak manusiawi.

"Tidak perlu itu dan tidak manusiawi kalau sampai ada penolakan untuk pemakaman itu," ujar Rudy, Sabtu (4/4/2020).

Rudy mengatakan, jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) atau positif Covid-19 yang telah dimakamkan tidak akan menularkan virus kepada manusia.

Sebab, proses pengurusan jenazah PDP maupun positif Covid-19 telah dilakukan sesuai pedoman penanganan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Begitu juga dengan petugas yang memakamkan jenazah PDP maupun positif Covid-19, mereka dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).

Menurut Rudy, warga tidak perlu takut tertular virus Covid-19, karena petugas yang menangani pemakaman jenazah PDP dan pasien Covid-19 melaksanakan sesuai prosedur.

"Penggali kubur sudah kita lengkapi dengan APD. Jadi saya berharap tidak ada penolakan pemakaman jenazah PDP maupun positif Covid-19 di Solo," ujar Rudy.


Pihaknya telah menyiapkan beberapa tempat pemakaman umum (TPU) bagi warga yang meninggal karena berstatus PDP maupun positif Covid-19, antara lain, Pracimaloyo, Daksinoloyo, Bonoloyo, Untoroloyo, dan Purwoloyo.

Posko pengaduan

Sementara, untuk melayani aduan dan laporan tentang penanganan Covid-19, Pemkot telah mendirikan Posko Covid-19 yang beroperasi 24 jam di Kompleks Balai Kota Surakarta.

Posko ini dijaga personel gabungan dari Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri dan relawan.

Mereka bertugas secara bergantian.

"Kita sudah membuat Posko Covid-19 yang beroperasi 24 jam dan siap menangani tekait permasalahan Covid-19," tutur Rudy.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/04/19475671/wali-kota-solo-tidak-manusiawi-menolak-pemakaman-pasien-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke