Salin Artikel

Bupati Morowali Utara Meninggal dengan Status PDP, Ini Penjelasan Tim Dokter RSWS

KOMPAS.com - Tim dokter Rumah Sakit Umum Wahidin Sudirohusodo (RSWS), Makassar, menjelaskan, status Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor adalah pasien dalam pengawasan (PDP) virus Covid-19. 

"Statusnya tetap PDP. Dia masuk kemarin, sempat masuk ICU dan dipasangi ventilator kemudian kita berikan alat bantu pernapasan," kata Ketua Tim Pandemi RSWS Dr Irawaty Djaharuddin, saat konferensi pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (3/4/2020).

Dilansir dari Antara, Aptripel sempat dirawat di Rumah Sakit Siloam karena alami gangguan kesehatan, dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.

"Baru sehari perawatan di Wahidin, kita pasang alat bantu pernapasan, setelah itu kami melakukan pemeriksaan swab. Saat ini masih menunggu hasil, karena baru hari ini diuji," ungkap dia.

Seperti diketahui, Bupati Aptripel meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit RSWS pada hari Kamis (2/4) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Setelah itu, jenazah dimakamkan sesuai prosedur penanganan jenazah Covid-19, di Kabupaten Gowa, pada hari Jumat (3/4/2020) dini hari, tepatnya di pemakaman khusus COVID di TPU Mancanda, Kabupaten Gowa. 

"Benar, atas permintaan keluarga, jenazah almarhum telah dimakamkan di pekuburan Gowa," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Haris Kariming, Jumat (3/4/2020).

Bupati Aptripel dikenal awalnya dikenal sebagai pengusaha dan akhirya terpilih menjadi bupati definitif hasil pilkada pertama di Kabupaten Morut pada Februari 2016.

Pria yang lahir di Kolonodale pada 3 April 1966 itu sampai akhir hayatnya masih tercatat sebagai dosen UKIP (Universitas Kristen Indonesia Petra) Makassar.Seperti diketahui, Aptripel meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. (Teuku Muhammad Valdy Arief).

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/23070021/bupati-morowali-utara-meninggal-dengan-status-pdp-ini-penjelasan-tim-dokter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke