Mundjidah mengatakan, gaji yang diserahkan untuk penanganan dampak merebaknya virus corona adalah gaji pokok sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Keduanya akan menyerahkan gaji mereka selama enam bulan.
"Saya (Bupati Jombang) dan wakil bupati Jombang, menyerahkan gaji kami dari bulan ini sampai enam bulan ke depan. Ini untuk masyarakat yang terdampak wabah Covid-19," ujar Mundjidah di Kantor Pemkab Jombang, Senin (30/3/2020).
Gaji Bupati dan Wakil Bupati Jombang tersebut diserahkan kepada masyarakat yang terdampak wabah corona melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jombang.
Selanjutnya, pendistribusian akan dilakukan oleh Baznas.
"Untuk sementara, saya serahkan gaji pada bulan Maret kepada Baznas Kabupaten Jombang. Bulan berikutnya juga begitu, sampai enam bulan ke depan," kata Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, saat mendampingi Mundjidah Wahab di Kantor Pemkab Jombang.
Sejak beberapa waktu lalu, Baznas Kabupaten Jombang mulai mendistribusikan bantuan sosial ke beberapa kelompok masyarakat yang mengalami dampak serius akibat mewabahnya virus corona.
Tercatat hingga Seni, ada satu positif Covid-19 di Kabupaten Jombang.
Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 138 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah dari 3 menjadi 6 orang.
https://regional.kompas.com/read/2020/03/30/18163131/bupati-dan-wakil-bupati-daerah-ini-sumbangkan-6-bulan-gaji-bantu-penanganan