Salin Artikel

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi Difabel

Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo mengatakan, polisi telah memeriksa sejumlah pihak yang terkait untuk melengkapi berkas kasus itu.

"Saat ini, sudah 13 saksi yang diperiksa berkaitan dengan kasus pemerkosaan ini," ungkap Anam kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020) malam.

Selain para saksi lanjut Anam, polisi telah meminta keterangan pelaku dan juga korban.

Korban pun telah mendapatkan pendampingan dari petugas perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Rote Ndao.

Menurut Anam, pendampingan itu bertujuan memulihkan trauma yang dialami korban.

"Setelah diberikan pengetahuan tentang penanganan kasus dan diberitahukan bahwa tersangka saat ini sudah ditahan dan diproses hukum, korban akhirnya siap untuk kembali bersekolah," jelas Anam.

Polisi akan menyerahkan berkas perkaran kasus ini kepada jaksa penuntut umum pada Selasa (31/3/2020).


Sebelumnya diberitakan, TU, seorang guru di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga memerkosa siswi difabel berinisial, AN (19).

Kasus itu terbongkar karena AN melaporkan tindakan gurunya ke Polres Rote Ndao.

AN diperkosa di hutan yang tak jauh dari sekolah.

Pemerkosaan terjadi, usai TU membonceng AN dari Kota Baa, ibu kota Kabupaten Rote Ndao, dengan menggunakan sepeda motor.

Keduanya pergi membeli bakso. Dalam perjalanan pulang, TU lantas memerkosa gadis itu.

Kasus itu sempat dibantah oleh TU. Namun setelah polisi mendalami kasus itu, akhirnya TU pun ditangkap dan ditahan di Mapolres Rote Ndao.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/30/06275551/polisi-periksa-13-saksi-terkait-kasus-dugaan-pemerkosaan-siswi-difabel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke