Salin Artikel

Batal "Lockdown", Makassar Berlakukan Karantina Parsial

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Makassar sebelumnya membuka kemungkinan dilakukan lockdown.

Namun, setelah beberapa pertimbangan, diputuskan status kota hanya diberlakukan karantina parsial.

Hal tersebut ditegaskan Pejabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).

Menurut dia, belum ada kebijakan untuk melakukan lockdown atau isolasi total di Kota Makassar untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Makassar.

“Secara keseluruhan itu tidak mungkin kita lakukan lockdown, mengingat Makassar sebagai ibu kota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya. Tetapi yang sedang kita rencanakan karantina parsial, yakni menutup akses keluar dan masuk pada pemukiman-pemukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif,” katanya.

Iqbal juga telah memerintahkan seluruh kecamatan dan juga seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk berkordinasi melakukan pemetaan.

Jika perumahan A terdapat warga yang diketahui berstatus PDP atau positif Virus Covid-19, maka perumahan tersebut dilakukan karantina parsial dan itu diputuskan berdasarkan pertimbangan dari hasil kordinasi aparat kecamatan kerja sama dengan Puskemas, Dinas Perumahan, TNI, kepolisian dan yang lainnya yang terkait.

“Jadi tidak dilakukan lockdown seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi ada penyebaran Virus Covid-19. Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan di-screening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh,” jelas Iqbal.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/27/18230901/batal-lockdown-makassar-berlakukan-karantina-parsial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke