Salin Artikel

Apindo Sumut: Industri di Luar Sektor Kesehatan dan Pangan Disarankan "Puasa" 14 Hari

MEDAN, KOMPAS.com - Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara (sumut) Laksamana Adyaksa mengatakan, ada dua sektor industri yang tidak boleh berhenti khususnya pada saat merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19.

Di luar itu, menurutnya, dapat 'berpuasa' selama 14 hari.

Hal tersebut diungkapkannya saat dikonfirmasi via telepon Senin (23/3/2020).

Ketika ditanya apakah pabrik-pabrik akan ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19, menurutnya tergantung jenis perusahaannya. Kalau perkantoran pihaknya meminta untuk bekerja di rumah (work from home).

"Saya saya video conference dengan rekan- rekan. Untuk yang perkantoran bisa work from home," katanya.

Tapi ada beberapa aktivitas dan kegiatan perusahaan tidak bisa dihentikan dan kalau dihentikan akan menimbulkan masalah baru.

"Contoh perusahan yang bergerak dalam produksi consumer good, bahan-bahan pangan dan kesehatan, obat-obatan itu kan tak boleh berhenti. Kalau berhenti akan menimbulkan kekacauan," katanya.

Terkait hal tersebut dia dihubungi rekannya yang seorang yang distributor di Jakarta, walaupun Gubernur sudah meminta dihentikan semua kegiatan, mereka tidak bisa berhenti.

"Kalau berhenti, gudang tutup, barang tak bisa disalurkan, malah makin kacau. Itu lah yang penting untuk dijaga dan diperhatikan betul," katanya.


Perlindungan masker untuk pekerja

Menurutnya, yang paling penting adalah perusahaan yang bergerak dalam kebutuhan pokok, pekerjanya harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang memadai. Persoalan yang dihadapi adalah, APD semakin sulit didapat.

"Kemarin ada kawan telepon malam-malam, ini kita kesulitan mendapatkan masker untuk pekerja. Kita kan menghendaki pekerja dilindungi. Jangan sampai timbul masalah. Kalau timbul masalah lebih kacau lagi. Kerja salah tak kerja salah jadinya," ujarnya.

Menurutnya, baik sektor industri yang berkaitan dengan kesehatan maupun industri-industri yang basic-nya menghasilkan kebutuhan pokok, sangat membutuhkan APD.

"Persoalan yang kita hadapi, APD itu sulit didapatkan," katanya. 

Menurutnya, industri manufacturing yang terkendala bahan bakunya tak bisa masuk, kemudian kalau produksi tak bisa kirim lantaran lockdown, mungkin bisa dilakukan slowdown.

Industri yang kategori bukan basic needs, bukan kebutuhan sehari-hari, termasuk furniture, disarankan untuk 'puasa' selama 14 hari untuk menghindari potensi penyebaran.

"Jangan terlalu dipaksakan. Sekarang kan orientasinya jangan terlalu banyak bisnis. Sekarang ini kemanusiaan. Kita tahu pasti akan memberi dampak, cashflownya, gajinya, pajaknya, sampai tadi ada yang nanya BPJS. Dalam kondisi the worst, gitu ya, kalau terpaksa harus ditunda ya ditunda," katanya.

Jangan abaikan keselamatan pekerja

Kepala Divisi Buruh dan Miskin Kota LBH Medan, Maswan Tambak mengatakannya kepada wartawan ketika dihubungi via telepon pada Senin (23/3/2020) mengatakan, perusahaan tidak boleh mengabaikan kesehatan banyak orang demi keuntungan karena kesehatan merupakan hak setiap orang.

"Kami berharap kepada perusahaan untuk segera menghentikan aktifitasnya sementara selama masa darurat yang sudah dibuat pemerintah. Pemerintah melalui dinas ketenaga kerjaan, dan dinas terkait lainnya untuk berani mengambil langkah tegas," katanya.

Secara ekonomi, masyarakat butuh uang. Apalagi dalam kondisi susah ekonomi, orang tidak mengedepankan kesehatan, yang penting makan. "Cuman jangan dalam suasana sosial seperti itu, perusahaan memanfaatkannya dengan mempekerjakan terus menerus. Itu tidak baik menurut kita," katanya.

Diberitakan sebelumnya, jumlah Orang Dalam Pemantauan di Sumatera Utara hingga Minggu (22/3/2020) sudah mencapai angka 496 orang.

Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan sudah mencapai  48 orang dan pasien positif Covid-19 sudah 2 orang yang mana 1 di antaranya sudah meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/24/08500621/apindo-sumut-industri-di-luar-sektor-kesehatan-dan-pangan-disarankan-puasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke