Salin Artikel

Komisi Informasi Desak Khofifah Transparan Terkait Data Persebaran Kasus Corona di Jatim

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dinilai belum transparan karena enggan membeberkan persebaran kasus virus corona di Jatim.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebenarnya memiliki peta digital untuk mengetahui sebaran virus corona di Jatim.

Namun, dengan alasan tidak ingin memicu kekhawatiran masyarakat, Khofifah memilih untuk merahasiakannya ke publik.

Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur Imadoeddin mendesak Khofifah untuk bersikap transaparan mengenai peta persebaran Covid-19.

Dengan membuka informasi itu ke publik, ia menyebut, masyarakat akan lebih waspada dan lebih siap dalam melakukan antisipasi.

Apalagi, sejumlah provinsi lain seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, sudah mengeluarkan peta sebaran corona di daerah masing-masing.

"Jadi, berkaitan dengan merahasiakan sebuah informasi, Ibu Gubernur mestinya mempertimbangkan kepentingan publik yang lebih besar. Jadi, dengan membuka sebaran informasi berkaitan dengan Covid-19 itu, dapat melindungi kepentingan publik yang lebih besar, mestinya itu disebarkan," kata Imadoeddin, saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020).

"Karena dengan begitu masyarakat sudah bisa mengantisipasi dan bisa melindungi diri sendiri ketika sudah tahu di mana persebaran (covid-19) itu berada," ujar dia.


Ia menegaakan, Pemprov Jatim wajib membuka seluruh keran informasi berkaitan dengan persebaran virus corona secara transaparan.

Sebab, wabah Covid-19 ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan dapat pula mengancam jiwa setiap orang.

Terlebih, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan wabah virus corona sebagai pandemik global.

Di sisi lain, seluruh informasi mengenai kasus corona di Jatim juga harus bisa diakses dengan mudah oleh warga Jatim.

Keputusan merahasiakan persebaran kasus corona dipandang sebagai sebuah langkah keliru dan dapat merugikan masyarakat.

"Wabah corona ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak, sudah mengancam orang banyak dan berkaitan dengan ketertiban umum juga. Jadi, hal itu menjadi kewajiban badan publik untuk mengumumkan secara serta merta, tidak boleh ditunda, secara terus menerus, dengan cara yang mudah, dan bisa dijangkau oleh masyarakat," kata dia.

Dengan informasi yang transaparan, lanjut dia, masyarakat bisa mengerti dan memahami apa yang harus mereka lakukan.

Ia menambahkan, Pemprov Jatim harus memberikan pemahaman secara detail kepada masyarakat agar mereka dapat mengenali ancaman wabah virus corona, bagaimana penanganan dan pencegahan yang harus dilakukan.


"Itu harus betul-betul disampaikan ke publik sampai ke titik terendah. Sehingga masyarakat ini juga tidak dirugikan dengan adanya wabah ini," ujar dia.

KIP Jatim telah mendorong Pemprov Jatim melalui Dinas Kesehatan untuk selalu mempublikasikan setiap perkembangan informasi berkaitan dengan kasus corona ini.

"Termasuk mengonter ketika ada informasi yang sifatnya tidak benar atau informasi hoaks sehingga masyarakat tidak dibingungkan dengan informasi itu," imbuh dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya memiliki peta digital untuk mengetahui sebaran virus corona di Jawa Timur.

Namun, peta tersebut tidak akan dibuka ke publik.

"Peta digital penyebaran Covid-19 tidak untuk di-publish, agar tidak menimbulkan kecemasan," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (18/3/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/03/19/18180571/komisi-informasi-desak-khofifah-transparan-terkait-data-persebaran-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke