Salin Artikel

Polisi: WN Belanda dan Korban Penganiayaan Sama-sama Mabuk Miras

Keduanya diketahui mabuk bir.

"EJ dan Soleman ini sempat minum miras hingga mabuk dan berujung penganiayaan," ungkap Anam, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/3/2020) malam.

Sebelum menganiayan Soleman, warga negara Belanda itu memberikan miras ke korban.

Setelah itu pelaku EJ dan korban Soleman terlibat pertengkaran terkait dengan properti (bungalo) yang saat ini ditempati oleh EJ, hingga berujung penganiayaan.

Soleman menyebut bungalo EJ mirip seperti sampah.

"Kasus ini masih ditangani secara intensif oleh Satuan Reskrim Polres Rote Ndao,"ujar Anam.

Sebelumnya diberitakan, Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang warga negara (WN) Belanda berinisial EJ, karena diduga menganiaya Soleman Kay (50), nelayan asal Dusun Nemberala Utara, Desa Nemberala, Rote Barat.

Kasus penganiayaan terjadi pada Rabu, 4 Maret 2020 di Hotel Tirosa, Desa Nemberala sekitar pukul 22.30 WITA.

Soleman merupakan nelayan yang tinggal di dekat rumah EJ.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/10/19431091/polisi-wn-belanda-dan-korban-penganiayaan-sama-sama-mabuk-miras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke