Salin Artikel

Diinterpelasi oleh DPRD, Ini Jawaban Gubernur Sumbar Irwan Prayitno

"Itu kan hak DPRD, kita hormati. Kemudian nanti memberikan pertanyaan, kita siap jawabannya," kata Irwan Prayitno kepada wartawan, Senin (9/3/2020) malam di Padang.

Irwan mengatakan, interpelasi merupakan bentuk pengawasan dari DPRD dan hal itu cukup baik dalam negara demokrasi.

Sebagai pemerintah, kata Irwan, pihaknya siap dipanggil dan memberikan jawaban.

Irwan Prayitno mengatakan interpelasi itu hanya menyangkut persoalan BUMN.

Sedangkan untuk perjalanan luar negeri sudah ditolak semua fraksi.

"Tidak (soal perjalanan luar negeri, red). Semua fraksi sudah menolaknya. Hanya persoalan BUMD. Nanti kita jawab," jelas Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno pun tidak mempersoalkan interpelasi dilakukan saat masa akhir kepemimpinannya akan habis pada 2021 mendatang.

"Enggak masalah. Mau di awal atau diakhir kepemimpinan, itu haknya legislatif," jelas Irwan Prayitno.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya menggunakan hak interpelasinya kepada Gubernur Irwan Prayitno.

Dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (9/3/2020) di ruang sidang utama, enam fraksi di DPRD Sumbar menyetujui penggunaan hak interpelasi.

Enam fraksi itu adalah Gerindra, Demokrat, PAN, Golkar, PPP-Nasdem dan PDIP-PKB. Sedangkan satu fraksi lainnya, PKS menolak.

Interpelasi hanya digunakan untuk persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sedangkan persoalan kunjungan kerja gubernur ke luar negeri batal dilakukan.

Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar hanya mengingatkan gubernur agar kunjungan ke luar negeri benar-benar efektif dan bermanfaat bagi pengembangan daerah.

"Ada 6 fraksi mendukung penggunaan hak interpelasi dalam persoalan BUMD. Hanya satu yang tidak setuju," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi usai rapat paripurna.

Rapat paripurna tersebut dihadiri 56 dari total 65 orang anggota DPRD.

Sebanyak 46 anggota DPRD setuju interpelasi soal BUMD dan aset daerah.

Sementara 10 lainnya tidak setuju. Mereka semuanya dari fraksi PKS.

"Dengan hasil paripurna ini kita nyatakan bahwa interpelasi resmi jadi interpelasi lembaga," kata Supardi.

Agenda paripurna untuk interpelasi dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret mendatang.

Supardi mengatakan karena begitu pentingnya agenda interpelasi itu, pihaknya mengharapkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang datang tanpa diwakili.

"Kita berharap karena ini kebijakan gubernur, maka gubernur lah yang datang. Ini menyangkut kepuasan dari anggota dewan yang mempertanyakan kebijakan soal BUMD ini," jelas politisi Partai Gerindra itu.

Interpelasi bisa berlanjut ke penggunaan hak angket jika DPRD Sumbar merasa tidak puas dengan jawaban gubernur.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/10/10013511/diinterpelasi-oleh-dprd-ini-jawaban-gubernur-sumbar-irwan-prayitno

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke