Salin Artikel

Kesal Pacarnya Diganggu, Remaja Ini Bacok dan Ambil Ponsel Korban

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga remaja di Makassar usai menganiaya seorang pria yang berinisial WA di Kecamatan Panakkukang, Sulawesi Selatan, Senin (9/3/2020) sekitar pukul 04.00 WITA.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, ketiga pelaku pembacokan yakni AAN (18), serta kedua rekannya yang masih di bawah umur berinisial Al (16) dan MF (17).

Dikatakan Halim, pelaku nekat membacok korban karena kerap menggangu pacarnya.

"Korban dianiaya dengan samurai panjang hingga mengalami luka berat di bagian punggung dan lengan kiri," kata Halim kepada wartawan di kantornya.

Selain menganiaya WA, AAN juga mengambil ponsel korbannya lalu dijualnya kepada seseorang yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelum menganiaya, kata dia, pelaku terlebih dahulu memancing WA untuk bertemu dengan menggunakan akun media sosial pacarnya di Jalan Sejiwa, Makassar.

"Usai bertemu pelaku bersama temannya lalu menganiaya korban. Kini ketiganya sudah berada di sel Polsek Panakkukang," ujar Aan.

Halim mengatakan, ketiga pelaku diamankan saat sedang tertidur pulas di sebuah rumah di Jalan Kesatuan

"Kami mengamankan samurai panjang yang dipakai untuk membacok korban," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/09/12300671/kesal-pacarnya-diganggu-remaja-ini-bacok-dan-ambil-ponsel-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke