Salin Artikel

Duduk Perkara Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Korban Tersungkur dalam Keadaan Sujud

KOMPAS.com - SH (46), seorang warga Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan (Kalsel), tega menganiaya istrinya EMH (42), hingga tewas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2020), tengah malam.

Dari pemeriksaan polisi, penganiayaan itu dilakukan saat pelaku yang sedang terpengaruh alkohol merasa kesal dengan istrinya.

Sebab, anak perempuannya dibiarkan sering mengenakan celana pendek di rumah.

"Pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Pada saat itu pelaku membangunkan istrinya untuk menegur anaknya yang bercelana pendek," ujar Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah, saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2020).

Mendengar percakapan orangtuanya itu, anak perempuannya kemudian menyela dan meminta ibunya untuk tidak menggubris permintaan ayahnya yang diketahui sedang mabuk.

Tak terima anaknya berbicara demikian, pelaku tersulut emosi dan langsung menganiaya istrinya dengan galon.

Galon yang berisi air disiramkan ke istrinya, lalu dipukulkan ke kepalanya.

Tak berhenti disitu, pelaku yang gelap mata juga mengambil raket dan pigura foto untuk melakukan penganiayaan.

Mendapat serangan bertubi-tubi dari suaminya, korban hingga jatuh tersungkur dalam keadaan sujud sambil memegang dadanya.

"Korban sempat bilang ke suaminya dadanya sakit, sedangkan suaminya langsung keluar rumah," ujarnya.

Mengetahui ada keributan itu, tetangga korban kemudian berdatangan.

Melihat korban sudah tak berdaya, kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Namun, naas nyawanya tak berhasil diselamatkan.

Warga akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Pelaku, tak lama kemudian berhasil diringkus polisi tak jauh dari rumahnya.

Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Khairina

https://regional.kompas.com/read/2020/03/09/10190531/duduk-perkara-suami-aniaya-istri-hingga-tewas-korban-tersungkur-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke