Salin Artikel

Pria Beristri 2 di Aceh Perkosa Anak Tunarungu hingga Hamil

Pria yang memiliki dua istri tersebut ditangkap karena memerkosa adik iparnya sendiri sebanyak tiga kali pada 2019 lalu.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Kompol Ahzan menyebutkan, korban merupakan adik ipar dari istri kedua pelaku.

Korban pemerkosaan tersebut adalah seorang anak tunarungu.

Akibat pemerkosaan tersebut, korban saat ini hamil empat bulan.

“Kasus ini terbongkar saat istri pelaku curiga kondisi adiknya LY warga Lhokseumawe. Gadis berusia 14 tahun dan tunarungu itu seperti orang hamil. Lalu dites pakai alat kesehatan, ternyata benar hamil empat bulan,” kata Ahzan.

Awalnya, pihak keluarga menanyakan siapa yang memerkosa korban.

Kemudian, korban yang tunarungu menunjuk abang iparnya sendiri.

Kesal akan tindakan suaminya, kakak korban langsung melaporkan kasus itu ke Mapolres Lhokseumawe.



Pemerkosaan pertama kali dilakukan pada akhir September 2019 di kawasan wisata Ujong Blang, Lhokseumawe.

Saat itu, pelaku memerkosa korban di dalam kamar ganti pakaian di lokasi obyek wisata itu.

Padahal, saat itu seluruh keluarga ke lokasi wisata untuk berlibur.

Pemerkosaan berikutnya terjadi pada Oktober dan Desember 2019 di rumah korban.

Korban terpaksa tidak menceritakan peristiwa biadab itu, karena diancam akan dipukul oleh pelaku.

“Pelaku kita tangkap dan sampai sekarang belum mau mengakui perbuatannya. Namun dari alat bukti yang ada, kita yakin dia pelakunya," kata Ahzan.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/06/16215091/pria-beristri-2-di-aceh-perkosa-anak-tunarungu-hingga-hamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke