Salin Artikel

Terkait Virus Corona, Pemprov Jatim Tanggung Biaya Observasi dan Pengobatan

Puluhan rumah sakit di 38 kabupaten dan kota itu telah dilengkapi ruangan isolasi, dokter spesialis paru, dan radiologi.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana meminta masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan sesak napas, segera memeriksakan diri di rumah sakit rujukan awal yang telah disiapkan.

Sejatinya, BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan menanggung biaya observasi dan pengobatan pasien terduga corona.

"Pemprov Jatim akan mengupayakan biaya untuk menanggung biaya pengobatan bila itu tidak ter-cover di BPJS," kata Herlin saat dihubungi, Selasa (4/3/2020).

Sehingga, masyarakat diminta tak takut memeriksakan diri ke rumah sakit.

"Biaya yang tidak bisa di-cover Kemenkes atau BPJS, Pemprov yang akan menindaklanjuti (menanggung biaya) pengobatan," kata Herlin.

Pemprov Jatim juga menyediakan pusat informasi bagi masyarakat yang masih ragu tentang biaya observasi dan pengobatan pasien diduga terpapar virus corona.

Masyarakat bisa menghubungi pusat informasi dengan nomor telepon 0318430313, layanan ini tesedia dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. 

Untuk layanan 24 jam, masyarakat bisa menghubungi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp dengan nomor 081334367800.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) untuk menangani pasien diduga terjangkit virus corona.

Pemkot Surabaya menjamin biaya observasi hingga pengobatan di RS Unair gratis.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta masyarakat yang mengalami gejalan panas, batuk pilek, kepala nyeri, dan sesak napas, segera memeriksakan diri ke RS Unair.

"Tidak usah takut untuk biaya, biaya akan ditanggung pemkot. Silakan diperiksakan langsung, Unair sudah menyiapkan sarana dan prasarananya," kata Risma.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/05/06583801/terkait-virus-corona-pemprov-jatim-tanggung-biaya-observasi-dan-pengobatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke