Para pelajar ini menganiaya guru mereka berinisial YM (45) hingga babak belur.
"Tiga orang pelajar SMA ini diamankan Selasa kemarin. Tiga pelajar ini yakni berinisial TS dan rekannya," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020) pagi.
Menurut Randy, penyebab penganiayaan itu hanya gara-gara tak terima ditegur dalam kelas karena belum mengisi daftar kehadiran.
Tak terima dianiaya muridnya, YM kemudian melaporkan tiga siswa kelas 12 itu ke Mapolsek Fatuleu.
Usai menerima laporan, polisi pun bergerak cepat dan menangkap tiga pelajar tersebut.
"Nomor laporan polisi yakni : LP / B /17 / III / 2020. Sek Fatuleu. Mereka masih dimintai keterangan terkait kasus ini," kata Randy.
https://regional.kompas.com/read/2020/03/04/10312641/tak-terima-ditegur-3-siswa-sma-di-kupang-aniaya-guru-hingga-babak-belur
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan