Salin Artikel

Pecatan Polisi dan Oknum Guru di Sumsel Terlibat Aksi Pemerasan Sopir Truk

PALEMBANG, KOMPAS.com- Tiga pelaku pemerasan terhadap sopir truk yang sering beraksi di Kabupaten Ogan Ilir, Prabumulih, OKI dan OKU ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

Ketiga pelaku tersebut adalah Endang Saputra (36), Angga Afriansyah (24) dan Rian Hidayat (29).

Mirisnya, Endang diketahui merupakan pecatan anggota polisi yang bertugas di Polres Ogan Ilir, sementara Angga merupakan seorang guru honorer.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, mereka ditangkap pada Senin (24/2/2020) kemarin.

Mulanya, tersangka Endang ditangkap lebih dulu di kawasan jalan Sukabangun Palembang.

Saat ditangkap, tersangka ditembak lantaran mencoba menusuk petugas dengan pisau.

"Kemudian dari keterangan tersangka Endang kita kembangkan lagi dan menangkap tersangka Angga dan Rian yang merupakan komplotan mereka,"kata Supriadi saat gelar perkara, Rabu (26/2/2020).

Dalam aksinya, kata dia, tersangka mengaku sebagai anggota polisi aktif yang bertugas di Polda Sumsel, di mana seluruh mobil atau bus yang lewat dihentikan dengan modus ingin melakukan pemeriksaan.

"Selanjutnya korban diperas dan dimintai uang dari Rp 4-5 juta. Tersangka ini dalam aksinya membawa borgol dan senpi rakitan," jelas Supriadi.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Ditresnarkoba Polda Sumsel Kompol Suryadi menerangkan, selain menghentikan sopir truk, komplotan ini juga sering menggerebek para sopir yang sedang berjudi.

Selanjutnya, para tersangka membawa mereka dengan menggunakan mobil, ketika di tengah jalan korban dimintai sejumlah uang damai.

"Ada dua orang lagi yang buron, mereka ini beraksi berlima. Sekarang dua tersangka tersebut masih kita kejar,"ungkap Suryadi.


Endang yang merupakan pecatan anggota polisi merupakan otak dari kasus tersebut.

Dengan bermodal borgol dan senpi rakitan mereka menakuti para korbannya.

"Tersangka Endang merupakan mantan polisj yang dipecat. Mereka sudah beraksi selama dua tahun," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/26/22165891/pecatan-polisi-dan-oknum-guru-di-sumsel-terlibat-aksi-pemerasan-sopir-truk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke