Salin Artikel

Demam Berdarah di NTT Sebabkan 21 Orang Meninggal

Dinas Kesehatan Provinsi NTT juga mencatat ada 2.121 kasus demam berdarah yang terjadi di 20 kabupaten dan kota di NTT.

"Data yang telah kami himpun dari Januari hingga 24 Februari 2020, tercatat 2.121 kasus DBD. 20 orang meninggal," ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi NTT Agusthina Rosphita saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Rosphita mengatakan, Kabupaten Sikka menempati urutan teratas dengan temuan 868 kasus.

Urutan berikutnya ditempati Kota Kupang sebanyak 327 kasus.

Kemudian, Kabupaten Alor sebanyak 236 kasus, serta Kabupaten Lembata 175 kasus.

Hanya satu kabupaten yang terbebas dari kasus DBD, yakni Kabupaten Sumba Tengah.

Rosphita menjelaskan, 21 korban meninggal itu berasal dari delapan kabupaten dan kota.

Sebanyak 7 korban dari Kabupaten Sikka dan 4 korban dari Kota Kupang.

Kemudian, 3 korban dari Kabupaten Alor dan 2 dari Kabupaten Lembata.

Sedangkan, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Rote Ndao, masing-masing satu korban meninggal.



Pemerintah Provinsi NTT telah mengeluarkan surat untuk seluruh kepala dinas di kabupaten dan kota pada Oktober 2019.

Surat itu terkait program pemberantasan sarang nyamuk menggunakan program 3 M dan gerakan 1 rumah 1 jumantik.

Pemprov NTT juga menyediakan bubuk abate dan alat fogging.

"Gerakan pesan dan lingkungan bersih menjadi gerakan bersama masyarakat," ujar Rosphita.

Dinas Kesehatan Provinsi NTT juga menyelidiki penyebaran penyakit DBD.

Hal itu bertujuan untuk mengetahui penyebab wabah DBD, sehingga tindakan tepat bisa diambil untuk menangani penyakit ini.

"Kita juga menyediakan tenaga ahli dalam hal ini para dokter spesialis, untuk mendampingi teman-teman di rumah sakit dalam hal penegakan diagnosis dan pengobatan, yaitu di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Alor," kata Rosphita.

 

https://regional.kompas.com/read/2020/02/25/09394041/demam-berdarah-di-ntt-sebabkan-21-orang-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke