Salin Artikel

Kronologi Pria di Riau Banting Sepeda Motor karena Tak Terima Ditilang Polisi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi seorang pria yang membanting sepeda motor karena tak terima ditilang polisi lalu lintas di Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, viral di media sosial.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Inhu AKP Oka Mahendra menjelaskan kronologi kejadiannya kepada Kompas.com.

Sekitar jam 10.30 WIB, Jumat (21/2/2020), dua orang personel Satlantas Polres Inhu Brigadir Wiria Saputra dan Brigadir Aulia Firmansyah sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran Kota Rengat.

Saat memasuki kawasan simpang lima, petugas menemukan seorang pria mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.

Setelah diberhentikan, petugas meminta untuk mengeluarkan surat-surat kendaraannya.

"Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya, sehingga petugas memberikan tindakan berupa tilang," kata Oka.

Karena tidak ada surat kendaraan, lanjut dia, petugas membawa sepeda motor tersebut untuk dijadikan barang bukti.

Namun, bukannya pasrah ditindak karena bersalah, pelanggar tersebut justru tidak mau menyerahkan kunci sepeda motornya.

"Dia tidak mau menyerahkan kunci sepeda motor karena tidak diterima ditilang. Saat itulah dia marah-marah dan membanting sepeda motornya," sebut Oka.

Aksi pelanggar itu sempat menjadi perhatian warga di sekitar lokasi kejadian.

Meski petugas sudah mencoba menenangkan, pelanggar tersebut masih saja tetap emosi. Bahkan sampai dua kali membanting sepeda motornya ke jalan.

"Dia tidak terima ditilang, karena katanya sedang buru-buru ke bengkel setelah itu mau jemput anaknya," kata Oka.

Kejadian itu dilaporkan anggota ke dirinya.

Oka kemudian mengutus KBO Lantas Polres Inhu untuk menyelesaikan masalah tersebut.


Petugas pun melakukan pendekatan secara persuasif untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Saya minta anggota untuk melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan. Setelah itu barulah dia mau menyerahkan sepeda motornya untuk kita bawa ke Satlantas Polres Inhu," terang Oka.

Minta Maaf

Oka Mahendra menyampaikan bahwa pelanggar yang marah dan banting sepeda motor tersebut sudah meminta maaf ke Brigadir Aulia dan Brigadir Wiria.

Pelanggar tersebut datang ke Polres Inhu untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada petugas yang menilangnya.

"Sekitar 30 menit setelah kejadian, yang bersangkutan datang minta maaf karena telah menyadari kesalahannya," ujarnya.

Dia mengatakan, permintaan maaf disampaikan langsung oleh pelanggar kepada anggota yang menilangnya, yakni Brigadir Aulia dan Brigadir Wiria.

Pelanggar juga membuat video permintaan maaf kepada institusi polri, khususnya Satlantas Polres Inhu.

Meski demikian, kata Oka, tindakan tilang tetap diberikan kepada pria tersebut. Termasuk sepeda motornya ditahan di Satlantas Polres Inhu.

"Tetap kita tilang. Sepeda motor kita tahan," jelasnya.

Oka tidak bersedia menyebutkan nama pelanggar tersebut, demi menjaga privasi.

"Tidak usahlah (sebutkan namanya), menjaga privasinya. Yang bersangkutan juga sudah ada itikad baik datang minta maaf ke kita," tutup Oka.

Diberitakan sebelumnya, aksi seorang pengendara sepeda motor mengamuk dan banting kendaraan, karena tidak terima ditilang petugas kepolisian, viral di media sosial.

Video yang diunggah akun instagram @seputarinhu, berlokasi di Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Seperti yang dilihat Kompas.com, Jumat (21/2/2020), tampak seorang pria yang sedang memarahi salah satu petugas kepolisian lalu lintas.

Pria tersebut marah-marah sambil mengangkat sepeda motor lalu dihempaskan ke trotoar jalan.

"Ini ambil (sepeda motornya). Itu banyak yang tak pakai helm kenapa tak kalian tilang. Razia apa ini," katanya kepada petugas sambil menghempaskan kembalu motornya.

Ketika petugas hendak meraih sepeda motornya, pria tersebut melarang sepeda motornya disentuh petugas.

"Jangan pegang-pegang. Saya gak punya uang," katanya sambil mendorong tangan petugas.

Anggota polisi tersebut tampak tenang menghadapi pria yang sedang emosi itu.

Namun, pria tersebut tetap saja mengoceh ke petugas.

Kemudian datang seorang anggota Satpol PP dan seorang pria mengamankan pengendara sepeda motor ngamuk tersebut.

Video yang diunggah sekitar tiga jam, telah ditontong sebanyak 4.509 kali, dan 74 komentar.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/21/23452181/kronologi-pria-di-riau-banting-sepeda-motor-karena-tak-terima-ditilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke