Salin Artikel

Dicurigai Ibu, Siswi SMA Pembuang Bayi Hasil Hubungan Sedarah Mengaku Sakit Gigi

KOMPAS.com - SHF (18), siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, tersangka pembuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya berinisial IK (13), selalu menghindar saat dicurigai oleh orangtuanya.

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi mengatakan, YM (48), ibu SHF, pernah curiga ke anaknya saat anaknya hamil. Namun, saat ditanya ia menghindar dan mengatakan sakit gigi.

"Dari pengakuan tersangka, orangtuanya tidak tahu dia hamil karena ketika dicurigai langsung menghindar dan mengatakan sedang sakit gigi," katanya yang dihubungi Kompas.com, Rabu (19/2/2020).

Kepada orangtuanya, tersangka berusaha menutupinya. Apalagi, SHF jarang berada di rumah karena melakukan praktik kerja lapangan ke Tanah Datar.


Lazuardi mengatakan, dari pengakuan tersangka, dia melakukan hubungan terlarang itu tidak mengetahui akibatnya.

"Dia mengaku tidak tahu akibat dari hubungan itu. Setelah hamil, baru tersangka berusaha menutupinya," jelasnya.

Setelah melahirkan, tersangka membuang bayinya di aliran air dekat rumahnya sehingga diketahui warga.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (incest) dengan adiknya sendiri, IK (13).

SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktek lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.

Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).

Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.

Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.


Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orang tuanya sendiri, SHF dan kemudian polisi melakukan penangkapan.

Kepada polisi SHF mengaku hamil usai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK (13) yang masih duduk kelas 6 SD sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.

Setelah itu, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.

(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/19/11504961/dicurigai-ibu-siswi-sma-pembuang-bayi-hasil-hubungan-sedarah-mengaku-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke