Salin Artikel

Pemprov Jabar Diminta Kaji Ulang Izin Wisata di Sesar Lembang karena Berbahaya

Dedi mengatakan, evaluasi izin harus dilakukan lantaran di balik keindahan Sesar Lembang tersembunyi potensi bencana berupa gempa.

"Kalau dari sisi aspek lingkungan bahwa itu memiliki potensi terjadinya bencana disebabkan pembangunan yang tata letaknya di garis sesar Lembang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus berani mengevaluasi izin Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Dedi lewat sambungan telepon, Rabu (19/2/2020).

Lebih lanjut Dedi menambahkan, Pemprov Jawa Barat tidak perlu takut digugat oleh pengelola wisata selama tujuan evaluasi demi untuk kepentingan masyarakat banyak.

"Mengevaluasi izin itu memiliki risiko keperdataan. Nanti (pasti) ada gugatan di PTUN. Tapi diberikannya izin, kemudian dibangun, tapi memiliki aspek kerusakan lingkungan dan bencana, maka harus berani mengambil keputusan mana yang harus diutamakan. Takut menghadapi gugatan atau memilih melindungi masyarakat  dari bencana alam," katanya.

Dedi mengatakan, Sesar Lembang wajib dikembalikan sebagai kawasan hijau mengingat potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja tanpa bisa ditebak.

"Pertanyaannya, kenapa izin diberikan di daerah yang rawan, kalau rawan harus ada evaluasi RTRW-nya. Daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dibangun properti, membangun berbagai sarana kepentingan bisnis dan berdampak rusaknya lingkungan akan menimbulkan bencana yang harus dievaluasi, diubah, dikembalikan jadi kawasan hijau," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Sesar Lembang atau Patahan Lembang boleh diakui memiliki pemandangan yang indah.

Tapi di lokasi tersebut tersembunyi potensi bencana yang mengancam, yakni gempa bumi.

Di balik potensi bencana yang mengancam, sebidang tanah seluas 20 hektare di atas Sesar Lembang kawasan Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akan dijadikan lokasi wisata baru berupa taman bermain air alias waterboom.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Pagerwangi Agus Ruhidayat.

"Kalau izin awalnya agrowisata, namanya Noah Park. Cuma tercantum ada permainan anak, saya konfirmasi waterboom itu bagian dari permainan anak," kata Agus saat dikonfirmasi lewat telepon, Selasa (18/2/2020).

Lebih lanjut Agus menambahkan, wisata waterboom tersebut berdiri di atas tanah milik Pandam Dharmawan dan dikelola oleh PT DAM Utama Sakti.

Ditanya soal perizinan lebih lanjut, Agus mengatakan pihak pengelola menjelaskan bahwa izin wisata di atas Kawasan Bandung Utara (KBU) sudah diperoleh sejak tahun 2017 lalu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Izinnya dikeluarkan kades sebelum saya. Dibangun kapannya saya kurang tahu. Tapi karena permodalan belum siap, jadi sekarang di lokasi baru penataan saja," tuturnya.

Agus membenarkan bahwa rencana pembangunan waterboom tersebut tepat di atas Sesar Lembang yang memiliki potensi bencana tinggi.

Namun lantaran izin sudah terlanjur keluar, dia hanya bisa memberikan imbauan kepada pengelola agar membuat wisata yang bisa meminimalisasi dampak dari gempa.

"Sesar Lembang itu tanah milik semua, kami enggak bisa menolak karena itu tanah pribadi. Imbauan dari BNPB, dari LIPI, dari  ITB menginformasikan bahwa di jalur Sesar Lembang harus waspada. Masyarakat diimbau membuat banggunan tahan gempa," tuturnya.

Agus pun mengklaim tidak ada penolakan dari warga setempat. Bahkan, menurut dia, warga malah menunggu lokasi wisata tersebut segera rampung.

"Warga justru menunggu bisa bekerja di situ," tandasnya.

Wawan, ketua RW 02 Desa Pagerwangi mengatakan, hingga saat ini belum ada sosialisasi kepada warga terkait rencana pembangunan waterboom.

Berbeda dengan pernyataan Kades Pagerwangi, Wawan, Wawan justru mengatakan bahwa warganya untuk sementara ini menolak kehadiran waterboom di lokasi tersebut.

"Jadi untuk sementara, mulai dari warga maupun pihak RT dan RW menolak rencana pembangunan itu," kata Wawan.

Wawan mengatakan, warganya khawatir akan ada kerusakan alam yang ditimbulkan dari pembangunan wisata tersebut.

Terlebih lagi, waterboom tersebut berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) dan masuk kawasan rawan bencana (KRB) Sesar Lembang yang berpotensi menimbulkan gempa besar.

"Warga pasti kena imbas dari pembangunan ini, terlebih belum ada sosialisasi ke warga maupun aparat pemerintah setempat. Padahal lokasinya di KBU dan zona Sesar Lembang," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/19/11465721/pemprov-jabar-diminta-kaji-ulang-izin-wisata-di-sesar-lembang-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke