Salin Artikel

Berawal dari Cinta Istri ke Suami, Polisi Temukan 5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

Temuan ini berawal dari penangkapan seorang wanita berinisial DS (23), warga Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara.

Karena cinta pada suaminya, IB (40) yang mendekam di tahanan, DS nekat membawa ganja kering yang disembunyikan di celana dalam.

Namun, aksinya terungkap saat sipir wanita memeriksanya.

DS mengakui ganja itu pesanan suaminya. 

Kepala Rutan Lhoksukon Yusnaidi kemudian menyerahkan kasus itu ke Mapolres Aceh Utara.

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara M Daud mengatakan, dari pemeriksaan, DS menyebut asal barang haram itu didapat dari Her, pria asal Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

“Dari situ kita koordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Wilayah hukumnya masuk ke Polres Lhokseumawe. Maka kita lakukan pengecekan lokasi bersama. Ternyata kita temukan lima hektar ganja milik Her,” ujar Daud kepada Kompas.com, Minggu (16/2/2020).


Polisi berhasil menangkap Her di rumahnya dan meminta pelaku menunjukkan ladang ganja.

Setibanya di lokasi, polisi melihat ladang ganja seluas lima hektar, dengan ketinggian batang ganja 10 hingga 200 sentimeter. 

“Her mengaku lahan ganjanya hanya satu hektar, selebihnya dia mengaku tidak tahu milik siapa. Keterangannya kita dalami dan cocokan dengan barang bukti,” sebutnya.

“Kita musnahkan ladang ganja itu dengan cara dibakar. Sebagian kita bawa pulang buat barang bukti,” ujar Daud menambahkan.

Proses hukum DS dilakukan di Polres Aceh Utara, sedangkan Her diproses di Polres Lhokseumawe.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/16/19302431/berawal-dari-cinta-istri-ke-suami-polisi-temukan-5-hektar-ladang-ganja-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke